Selasa, 21 Januari 2025 | 04:54 WIB
22.7 C
Blitar

Kelengkapan Administrasi Sudah Diperbaiki, Paslon Kota Blitar Tinggal Tunggu Penetapan

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Dua paslon Pilkada Kota Blitar yang sejumlah persyaratan administrasinya sempat dikembalikan oleh Komisioner KPU Kota Blitar agar diperbaiki dan dilengkapi, dinyatakan sudah memenuhi syarat.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, Senin (9 September 2024). “Kedua bakal pasangan calon sudah melakukan perbaikan berkas persyaratan yang diminta dan sudah menyerahkan kembali ke KPU kota Blitar pada 8 September 2024,” ujar Rangga dalam keterangan tertulis, Senin.

Menurut Rangga, dengan telah dilengkapi persyaratan administrasi, kini pihaknya akan melanjutkan ke tahapan Verifikasi Faktual (penelitian kebenaran dokumen) pada 8-12 September 2024. Dan hasilnya akan diserahkan ke paslon pada 13 September 2024.

“Bilamana dokumen calon dinyatakan lengkap dan benar akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon dalam Pilwali pada tanggal 22 September 2024, dan akan dilakukan Pengundian Nomor Urut paslon pada tanggal 23 September 2024,” ujar Rangga.

Kedua paslon yang sedang diteliti kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasinya itu, yaitu pasangan Bambang Rianto – Bayu Setyo yang diusung koalisi PDIP, PPP, Gerindra, Golkar dan didukung 7 partai non-parlemen yaitu Perindo, Gelora, Partai Ummat, PKS, Partai Garuda, PBB, dan Hanura.

Dan pasangan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba yang diusung koalisi PKB, PAN, Demokrat, dan didukung 3 partai non-parlemen yaitu PKN, PSI, dan Nasdem. (hyu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan