KANIGORO, BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan membuka rekrutmen menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Hari ini kita umumkan untuk rekrutmen PPPK dengan kuota sejumlah 1.128 formasi yang terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Budi Hartawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Kamis (3 Oktober 2024).
Menurut Budi, rekrutmen pegawai berstatus PPPK di Kabupaten Blitar pada tahun ini, dibuka untuk 1.128 formasi dengan perincian terdiri dari 822 tenaga Teknis, 224 tenaga pendidik atau guru, dan 82 tenaga kesehatan.
Meskipun kuota penerimaan di Kabupaten Blitar cukup besar, menurut Budi, tetapi dari 1.128 formasi itu sebagian diperuntukkan bagi tenaga honorer di instansi-instansi Pemerintah Kabupaten Blitar yang sudah bekerja paling tidak 2 tahun, dan masih aktif bekerja hingga saat ini.
“Kesempatan bagi umum di luar tenaga honorer adalah untuk formasi guru bagi lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru),” jelas Budi.
Sesuai dengan petunjuk penerimaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), menurut Budi, penerimaan ASN melalui PPPK tahun ini menerapkan adanya kelompok pendaftar prioritas baik pendaftar untuk formasi guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan.
“Kelompok prioritas tersebut adalah bagi mereka yang terdaftar sebagai tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar di database BKN,” ujar Budi.
“Sedang khusus untuk guru, ada prioritas bagi mereka yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 namun sampai saat ini belum mendapat penempatan,” tambah Budi.
Gelombang Pertama
Penerimaan pegawai PPPK gelombang yang pertama diperuntukkan bagi kelompok prioritas.
Kelompok prioritas tersebut, kata Budi, diminta mengikuti pendaftaran gelombang pertama yang dibuka mulai 4 hingga 20 Oktober 2024.
Setelah tahap pendaftaran, lanjut Budi, akan ada tahap verifikasi persyaratan administrasi, pengumuman hasil verifikasi, masa sanggah, masa jawab sanggah, dan baru setelah itu mulai masuk tahap ujian penerimaan pegawai PPPK.
Gelombang Kedua
Sedang penerimaan pegawai PPPK gelombang kedua, kata Budi, akan dilaksanakan dari 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
“Pendaftaran tahap kedua ini ditujukan untuk pendaftar dengan kriteria telah berstatus sebagai tenaga non-ASN yang bukan THK-II atau tenaga honorer dengan masa tugas minimal selama 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif,” ujar Budi.
“Khusus untuk guru ulusan PPG, meskipun dia belum bekerja sebagai tenaga honorer, dia bisa ikut mendaftar di tahap kedua ini,” tambah Budi.
Data di BKPSDM, terang Budi, saat ini jumlah pegawai berstatus ASN di Kabupaten Blitar ada 10.478 orang yang terdiri dari berstatus PNS sejumlah 6.039 orang, dan pegawai berstatus PPPK sejumlah 4.439 orang. Selain itu, kata Budi, juga ada sekitar 5.000 orang honorer. (hyu)