Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:29 WIB
26.1 C
Blitar

Klarifikasi Bantuan Beras ke Bawaslu, Tim Hukum: Spontanitas Rijanto-Beky pada Korban Bencana

BlitarRaya.com – Anggota tim penasehat hukum pasangan calon kepala daerah (Paslon) Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky), Labib Renedy Crisdianto, mengatakan bahwa bantuan beras yang diberikan Beky kepada warga korban bencana alam di wilayah Kecamatan Gandusari merupakan aksi kemanusiaan yang dilakukan secara spontan.

“Kami tegaskan apa yang disangkakan itu sebenarnya merupakan respon kemanusiaan terhadap korban bencana. Tidak ada pernyataan mengajak (memilih calon tertentu). Hanya respon kemanusiaan, spontan,” kata Labib kepada awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Sabtu (9 November 2024).

Labib didampingi sejumlah anggota penasehat hukum lainnya memberikan keterangan pers mewakili Rijanto dan Beky yang datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar memenuhi undangan klarifikasi dalam posisi mereka sebagai terlapor.

Sebagaimana diberitakan, akhir pekan lalu Paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni melaporkan Paslon 01 Rijanto-Beky atas aksi memberikan bantuan beras kepada warga korban bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Gandusari.

Bencana itu sendiri terjadi pada Kamis (31 Oktober 2024). Keesokan harinya, Jumat (1 November 2024), Beky memberikan bantuan beras 10 ton kepada korban bencana.

Baca juga:

Labib menambahkan bahwa ketika memberikan bantuan beras kepada korban bencana, Rijanto dan Beky tidak mengajak warga penerima bantuan untuk memilih calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ia mengatakan Rijanto dan Beky juga tidak memberikan materi kampanye berupa alat peraga kampanye dalam bentuk apa pun.

“Kami, Rijanto-Beky, bisa membedakan mana kampanye, mana melakukan kegiatan kemanusiaan,” tambah Labib.

“Tidak memberikan stiker. Tidak ada ajakan memilih karena memang tidak berkampanye. Kami bisa membedakan,” tambahnya.

Labib menuturkan bahwa kedatangan Rijanto dan Beky ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar juga untuk memberikan klarifikasi terkait posisi mereka sebagai pelapor dugaan pelanggaran tata tertib debat kedua yang dilakukan oleh Paslon Rini-Ghoni. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan