KANIGORO, BlitarRaya.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Guntur Wahono menyerahkan 35 unit mobil siaga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan secara simbolik dilakukan Guntur di Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (9 November 2024) malam yang dihadiri oleh puluhan perwakilan kelompok masyarakat yang mayoritas adalah rukun kematian penerima bantuan.
“Alhamdulillah pengajuan masyarakat sejumlah 35 unit mobil siaga ini terealisasi seluruhnya dari APBD Provinsi Jawa Timur 2024,” ujar Guntur kepada awak media.
“Ini adalah bantuan dari dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan penerima warga yang tergabung di rukun kematian di Tulungagung, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Guntur mengatakan bahwa dana hibah Pemprov Jawa Timur itu memang disalurkan melalui dana aspirasi atas nama dirinya selaku anggota DPRD Jawa Timur.
Baca juga:
- Saat Rukem Ahli Kubur Terima BPKB Mobil Siaga Bantuan Pemprov Jatim
- Kemeriahan Pertunjukan Tiban di Desa Birowo Jadi Saksi Bertahannya Seni Tradisi di Blitar
Dari 35 unit itu, ujarnya, 7 di antaranya diterima oleh rukun kematian dari 7 desa di Kabupaten Tulungagung dan sisanya, 28 unit, diterima oleh rukun kematian di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.
Menurut anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil 7 itu, sebenarnya penyaluran dana tidak hanya diwujudkan dalam bentuk pengadaan mobil siaga namun juga fasilitas lainnya seperti alat pertanian, bangunan untuk pondok pesantren, jalan usaha tani, dan lainnya.
Namun, diakuinya bahwa mayoritas penyaluran berupa pengadaan mobil siaga dengan anggaran sekitar Rp 200 juta per unit.
“Dana sebesar itu sudah termasuk kelengkapan mobil sehingga bisa digunakan sebagai ambulans atau pun untuk keperluan standar lainnya,” tuturnya.
Guntur mengatakan bahwa sebenarnya yang membutuhkan mobil siaga tersebut adalah pemerintah desa. Namun, pemerintah desa tidak mengajukan ke Pemprov Jatim karena sudah memiliki dana desa.
Akhirnya, lanjut Guntur, pengajuan bantuan lebih banyak menggunakan nama rukun kematian.
“Tapi yang dapat menggunakan mobil siaga ini pada dasarnya adalah warga desa masing-masing. Bisa ibu-ibu PKK, muslimat NU, Fatayat NU, pemuda Ansor, karangtaruna, dan lain-lain,” teranya.
Guntur menambahkan bahwa bantuan mobil siaga tersebut meningkat dari tahun ke tahun, yakni sebanyak 12 unit di tahun 2022, 28 di tahun 2023, dan 35 unit di 2024. (asp)