KANIGORO, BlitarRaya.com – Kabupaten Blitar setiap tahun menerima kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat. Jumlahnya cukup besar.
Untuk anggaran tahun 2024 ini Kabupaten Blitar menerima DBHCHT sebesar Rp 35,2 miliar. Besar anggaran yang dikucurkan Kementrian Keuangan itu, didasarkan pada besar cukai rokok yang dihasilkan dan produksi tembakau.
Lantas, untuk apa saja DBHCHT di Kabupaten Blitar dimanfaatkan?
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, dana itu diimanfaatkan untuk berbagai bidang kegiatan yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan juga untuk pengembangan industri tembakau.
“Selain digunakan untuk ketiga bidang pokok (Kesehatan, Penegakan Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat), pemanfaatan DBHCHT juga untuk mengatasi permasalahan pembangunan lainnya seperti penurunan prevalensi stunting, penurunan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, pengurangan pengangguran, dan program pembangunan lain yang menjadi prioritas daerah,” ujar Rully, seperti dikutip dari wawancara pada Memorandum.
Untuk 2024 ini, beberapa program yang dibiayai melalui DBHCHT di antaranya untuk rehabilitasi jembatan di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo; digunakan untuk pembayaran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) bagi masyarakat kurang mampu; pengadaan mobil ambulans dan alat kesehatan bagi rumah sakit; rehabilitasi puskesmas pembantu di Desa Ngadipuro, Desa Wonotirto, dan Desa Sumber.
DBHCHT juga untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau; bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau; pelatihan ketrampilan melinting rokok bagi pencari kerja; membiayai operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal; juga untuk pelatihan budidaya tembakau.
Selain itu untuk membangun Jalur Irigasi Tani dan Jalan Usaha Tani; pengembangan varietas tembakau lokal khas Blitar; dan untuk berbagai pelatihan kerja bagi pelaku usaha tembakau.
“Salah satu yang juga berhasil dibiayai melalui anggaran DBHCHT 2023 adalah pembangunan Puskesmas Talun senilai Rp 9,8 Miliar,” ujar Rully.
Benih Gratis
Salah satu capaian yang menonjol dalam pemanfaatan DBHCHT 2024 di Kabupaten Blitar adalah program penyediaan benih tembakau unggulan gratis bagi petani, yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar.
“Juga kami gunakan untuk mengembangkan pusat perbenihan tembakau lokal khas Blitar di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro. Kini sudah bisa menghasilkan benih tembakau yang bisa diakses gratis oleh para petani,” ujar Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar. Melalui program ini, kini petani tembakau Blitar diharapkan sudah tidak kesulitan lagi mendapatkan benih tembakau berkualitas. (adv/hyu)