Kamis, 24 Juli 2025 | 04:24 WIB
23.1 C
Blitar

Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mantan Marinir Minta Pulang ke Indonesia

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

BlitarRaya.com – Satria Arta Kumbara, nama yang kini ramai diperbincangkan publik setelah video permohonannya untuk kembali ke Indonesia menyebar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah lewat akun TikToknya @zstorm689 pada senin 21 Juli 2025.

Mantan prajurit TNI AL itu tampak berlinang air mata, menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan memohon agar bisa kembali ke tanah kelahirannya.

“Ampuni saya, Bapak Presiden, saya tidak tahu kalau keputusan ini akan membuat saya kehilangan hak sebagai WNI,” ujar Satria dalam video berdurasi satu menit lebih.

Terlilit Ekonomi, Tergoda Kontrak Militer Asing

Dari pengakuannya, keputusan Satria bukan tanpa alasan. Dorongan ekonomi menjadi motivasi utamanya ketika ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Ia mengaku tidak memahami konsekuensi hukumnya, bahwa langkah itu akan mencabut kewarganegaraan Indonesia secara otomatis sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006.

“Saya hanya mengejar penghasilan. Tapi sekarang saya menyesal. Apa pun yang saya dapatkan tidak sebanding dengan kehilangan status sebagai orang Indonesia,” lanjutnya dalam video tersebut.

Menurut laporan Reuters gaji tentara bayaran Rusia untuk warga asing memang menggiurkan, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan, tergantung posisi dan pengalaman.

Tapi bagi Satria, angka itu tak lagi berarti banyak di tengah rasa bersalah dan keinginan kuat untuk kembali pulang.

Dari Intai Tempur ke Zona Perang Donetsk

Nama Satria mulai mencuat pada Mei 2025 lalu, saat fotonya berseragam militer Rusia tersebar di media sosial.

Konfirmasi dari TNI AL pun menyebutkan bahwa Satria telah dipecat sejak 2023 karena desersi, dan tak lagi tercatat sebagai anggota aktif militer Indonesia.

Kini, pria asal Indonesia itu berada di Donetsk, Ukraina Timur, salah satu zona pertempuran paling sengit dalam invasi Rusia. Dalam kondisi genting itu, Satria menyampaikan harapannya agar kontraknya segera diputus dan dirinya dapat dipulangkan melalui jalur diplomatik.

Dilema Hukum dan Kemanusiaan

Kasus Satria mengundang beragam reaksi. Di satu sisi, ia telah melanggar aturan negara dengan masuk dinas militer asing tanpa izin dari kepala negara.

Namun di sisi lain, ia adalah sosok yang kini terjebak di tengah medan perang, yang menyesali keputusannya, dan berharap bisa kembali ke Indonesia.

Pihak Kemlu sendiri disebut sedang mengkaji kemungkinan langkah hukum internasional yang dapat ditempuh, sambil terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

Namun, Mabesal (Markas Besar TNI AL) menyatakan tidak akan mencampuri urusan eks anggotanya tersebut. “Dia sudah bukan bagian dari institusi kami sejak 2023,” tegas perwakilan TNI AL seperti dikutip BlitarRaya.com dari CNN

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM masih belum memberikan sikap resmi terkait kemungkinan pemulihan status kewarganegaraan Satria.

Pakar Hukum: Harus Ada Pendekatan Multidimensi

Dalam berbagai kasus internasional sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, sering menekankan pentingnya mempertimbangkan unsur hukum, kemanusiaan, dan reputasi negara dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Ia juga menilai bahwa keputusan untuk menerima kembali atau tidak seorang eks warga negara harus mempertimbangkan dampaknya di masa mendatang, termasuk kemungkinan munculnya kasus serupa.

Masih Menanti Respons Negara

Hingga kini belum ada kepastian terkait langkah konkret pemerintah untuk menangani permohonan Satria. Di medan perang yang kian berbahaya, ia terus berharap ada jalan pulang.

Unggahan video tersebut menuai simpati banyak pihak, terutama masyarakat Indonesia yang percaya bahwa setiap orang berhak atas kesempatan kedua.

Kasus ini menjadi cermin bagi bangsa. Bahwa menjaga loyalitas terhadap tanah air bukan hanya soal sumpah prajurit, tapi juga tentang memahami konsekuensi pilihan. (Munir)

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img
spot_img