BLITAR, Blitarraya.com — Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Blitar digerebek warga saat berada di rumah istri sirinya, ES (40). Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/2/2024) malam.
Pria berinisial MU (42) itu merupakan caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Warga menggerebeknya setelah menerima laporan dari istri dan anak kandungnya sendiri.
Saat digerebek, ia kedapatan bersama ES di kediamannya di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat.
MU sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun upaya itu digagalkan oleh warga yang sudah berjaga.
Setelah kejadian itu, MU dan ES harus menginap di kantor polisi untuk dimintai keterangan. Keduanya kemudian diantar ke TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya dengan pengawalan pihak kepolisian.
MU mencoblos di TPS Sumberingin, sedangkan ES di TPS Kelurahan Srengat.
Hingga saat ini, MU dan ES masih berstatus sebagai terperiksa dengan dugaan awal terlibat kasus perzinaan.
“Masih diperiksa dan masih didalami oleh penyidik,” kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Blitar Kota, Aipda Supriadi. (asp)