Sabtu, 23 November 2024 | 02:11 WIB
27.2 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

‘Gus Samsudin Jadab’ Blitar Akhirnya Dipaksa Turun

BLITAR, Blitarraya.com – Kepopuleran Samsudin ‘ternoda’ lagi. Setelah tersandung kasus UU ITE terkait konten ‘tukar pasangan’, kini ia harus menghadapi kenyataan “penurunan” dirinya dari baliho-baliho besarnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, pada Rabu (6/3/2024).

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan hal ini telah dirapatkan dan dikoordinasikan dengan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Selain karena tak berizin, baliho-baliho bertuliskan “Gus Samsudin Jadab” tersebut diturunkan karena memicu keresahan warga.

“Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin,” kata Agus.

Baliho-baliho tersebut, ungkap Agus, terpasang di dinding bangunan padepokan milik Samsudin dan di tepi jalan nasional yang menghubungkan Blitar dengan Tulungagung.

Agus mengatakan warga Desa Rejowinangun dan sekitarnya khawatir baliho-baliho itu bisa menarik massa dari luar daerah untuk datang ke padepokan Samsudin, padahal Samsudin tidak ada di tempat.

Desa Rejowinangun merupakan tempat padepokan Samsudin berada. Orang-orang dari berbagai daerah datang ke sana antara lain karena percaya dia adalah ahli spiritual yang bisa menyembuhkan penyakit menggunakan metode ruqyah, meski sebagian orang menilainya sebagai praktik perdukunan.

Kini Samsudin tidak menjalankan praktik pengobatan itu lantaran harus menjadi tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Bersama dua krunya, yakni kameramen berinisial FB dan editor video berinisial FK, Samsudin ditahan di sana sebagai tersangka kasus video “tukar pasangan” yang dinilai menyesatkan.

Baca juga:
Polisi Ungkap Video Samsudin Hasilkan Rp100 Juta per Bulan dari YouTube

Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video “tukar pasangan” di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)”. Menurut pasal tersebut, apabila terbukti bersalah, Samsudin akan menjalani hukuman penjara lebih dari 5 tahun. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan