Kamis, 21 November 2024 | 22:28 WIB
24.9 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Sekretaris Lembaga Wakaf NU: Hanya 1 MWCNU Menolak Pemilihan Ulang Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar, Yaoma Tartibi, mengatakan bahwa sebanyak 21 Majelis Wakil Cabang NU (MWC) menyatakan mendukung pemilihan ulang ketua tanfidziyah Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Blitar.

“Secara resmi mereka, MWC, menerima (pemilihan ulang). Hanya satu (MWC) saja yang tidak menerima,” ujar Yaoma saat ditemui BlitarRaya.com di Pengadilan Negeri Blitar, Senin (29 April 2024).

Yaoma merujuk pada formulir atau blanko yang dibagikan kepada ketua MWCNU di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Jeblog, Kabupaten Blitar, pada 15 April 2024 lalu yang harus dikembalikan setelah diisi pernyataan mendukung atau menolak pemilihan ulang ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar.

Para ketua MWCNU berada di sana memenuhi undangan Rais Syuriyah PCNU Terpilih Moh. Ardani Ahmad menindaklanjuti surat Pengurus Besar NU (PBNU) tertanggal 22 Maret 2024 tentang pemilihan ulang ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar. Salah satu poin dalam surat itu juga menyatakan pembatalan Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar pada 18-19 Februari 2023 terkait dengan terpilihnya Arif Fuadi sebagai Ketua Tanfidziyah Terpilih periode 2023-2028.

Menurut Yaoma, seluruh MWCNU telah mengembalikan blanko tersebut sehingga dapat diketahui bahwa 21 MWCNU menerima atau mendukung pemilihan ulang sebagaimana diperintahkan PBNU dan hanya 1 MWCNU yang menolak.

Namun, Yaoma menolak menyebutkan MWCNU mana yang menolak pemilihan ulang.

Ditanya tentang banyaknya pengurus MWCNU yang menyatakan penolakan terhadap pemilihan ulang, Yaoma menyebutnya sebagai sikap individu yang tidak mewakili lembaga MWCNU.

“Itu (penolakan) hanya disampaikan oleh oknum-oknum tertentu saja. Saya tidak mengerti pertimbangannya apa,” tuturnya.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah pengurus MWCNU dan ranting NU, kata Yaoma, PBNU tetap pada keputusannya untuk menyelenggarakan pemilihan ulang ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar.

Ranting Tidak Dilibatkan

Menurut Yaoma, sesuai dengan arahan PBNU, pemilihan ulang tidak akan melibatkan pengurus di tingkat ranting melainkan hanya pengurus MWCNU.

Alasannya, kata dia, kepengurusan di tingkat ranting atau tingkat desa dan kelurahan belum melewati proses verifikasi dan validasi.

“Untuk Kabupaten Blitar, pemilihan ulang hanya (melibatkan) MWC. Itu perintah PBNU,” ujar Yaoma.

“Karena banyak pembentukan kepengurusan di tingkat ranting hanya melalui musyawarah saja,” tuturnya.

Yaoma merupakan salah satu figur di PCNU Kabupaten Blitar yang berdiri di belakang Rais Syuriyah Terpilih Moh. Ardani Ahmad untuk menjalankan perintah PBNU guna menggelar pemilihan ulang ketua tanfidziyah.

Sejauh ini, BlitarRaya.com telah berusaha menghubungi Rais Syuriyah Terpilih Moh. Ardani Ahmad untuk permintaan wawancara namun pesan tertulis dan telepon ke nomor WhatsApp tidak dijawab.

“Kami mengikuti instruksi PBNU, ketaatan kita pada PBNU,” ujar Yaoma tanpa menyinggung argumen dari mereka yang menolak pemilihan ulang.

Menurutnya, hingga saat ini jadwal pelaksanaan pemilihan ulang belum ditentukan karena masih menunggu kabar dari PBNU.

“Sampai hari ini belum dibentuk kepanitiaan. Nunggu jadwal (dari PBNU) baru nanti akan dibentuk kepanitiaan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan BlitarRaya.com, perintah pelaksanaan pemilihan ulang ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar mendapatkan penolakan dari sejumlah pengurus baik di tingkat MWCNU maupun Ranting NU.

Mereka yang menolak pemilihan ulang menilai Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar pada 18-19 Februari 2023 lalu telah berlangsung dengan baik sesuai ART dan Perkum NU.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membenarkan adanya surat PBNU yang ditujukan kepada Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dan Rais Syuriyah Terpilih PCNU Kabupaten Blitar yang memerintahkan pemilihan ulang ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar.

Konfirmasi itu disampaikan Gus Ipul saat dihubungi BlitarRaya.com melalui sambungan telepon, Selasa (16 April 2024).

Sebagaimana diketahui, pada Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar di Pondok Pesantren Al-Falah, Desa Jeblog, Kecamatan Talun, 18-19 Februari 2023 lalu Arif Fuadi terpilih untuk posisi Ketua Tanfidziyah PCNU periode 2023-2028 dengan perolehan 150 suara.

Perolehan suara Arif Fuadi jauh di atas perolehan suara yang didapatkan para calon lainnya, yakni Arif Faizin dengan 59 suara, Masdain Rifa’i 48 suara, Agus Muadhin 18 suara, Habib Junaidi 4 suara, dan Masduki Rifa’i 1 suara.

Namun, hingga setahun lebih setelah berlangsungnya Konfecab NU Kabupaten Blitar itu Arif Fuadi tak kunjung mendapatkan SK pengesahan dari PBNU. Sebaliknya, PBNU melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat justru memerintahkan pemilihan ulang untuk posisi ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan