Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:19 WIB
30 C
Blitar

Gus Samsudin Ditahan di Lapas Blitar, Kasus Video ‘Tukar Pasangan’ Segera Disidangkan

BLITAR, BlitarRaya.com – Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Wahyu Susanto mengatakan, kasus video “Tukar Pasangan” yang menjerat Samsudin alias Gus Samsudin segera memasuki tahap persidangan.

“Kejari Blitar sudah menunjuk tim jaksa sebagai penuntut umum. Segera dapat kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar,” kata Wahyu, Selasa (30 April 2024).

Hal ini, kata Wahyu, dilakukan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan kasus konten video “Tukar Pasangan” ke Kejari Blitar.

“Mengacu pada ‘tempus’ dan ‘locus delicti’ dalam perkara pidana, bahwasanya Kejari Blitar yang punya kompetensi untuk melimpahkan ke PN Blitar,” ujarnya. 

Samsudin, sutradara video kontroversial itu, bersama dua tersangka lainnya, AYF dan MNF, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Senin (29 April 2024). 

Ketiganya tiba di Kantor Kejari Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar sekitar pukul 14.10 WIB. Mereka lalu digiring ke mobil tahanan Kejari Blitar untuk diantar ke Lapas Blitar sekitar 1,5 jam kemudian.

Samsudin bersama AYF dan MNF dijerat dengan Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Dalam perkara itu, Samsudin disangkakan sebagai sutradara dalam pembuatan konten video YouTube yang menghebohkan itu. Adapun AYF sebagai kameraman dan MNF sebagai editor.

Samsudin merupakan Pengasuh Ponpes Nuswantoro Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video “Tukar Pasangan” yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” miliknya. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan