KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Bursa bakal calon wali kota (bacawali) dan bakal calon wakil wali kota (bacawawali) Pilkada Kota Blitar 2024 kian semarak.
Hari ini, Jumat (3 Mei 2024), giliran tokoh masyarakat Kota Blitar yang sudah tak asing lagi, Mohammad Trijanto, diwakili sejumlah relawan pendukungnya, mengambil formulir pendaftaran bacawali di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Sejumlah relawan pendukung M Trijanto ramai-ramai mendatangi kantor DPC PDIP Kota Blitar di Jalan Wahidin, Kepanjenkidul pukul 10.00 WIB.
Joko Agus Prasetyo, Koordinator Tim Relawan Trijanto, kepada wartawan di lokasi mengatakan, “Kami ingin ada calon alternatif pemimpin Kota Blitar dalam Pilkada mendatang. Pemimpin yang benar-benar dari wakil rakyat, dikenal rakyat, dekat rakyat, dan anti korupsi.”
M Trijanto bukan orang baru dalam peta perpolitikan di Kota Blitar. Selama ini, M Trijanto dikenal merupakan pentolan dan pendiri LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), lembaga swadaya masyarakat yang getol mengkritisi dan mengawal jalannya roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. M Trijanto juga sudah dua kali mencalonkan diri untuk merebut kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Jawa Timur namun belum beruntung.
Menurut Joko Agus Prasetyo, kegagalan M Trijanto dalam perebutan kursi DPD RI bukan merupakan sebuah halangan bagi proses pencalonan bacawali Kota Blitar dalam Pilkada 2024 nanti.
“Saat itu Trijanto hanya mengandalkan kekuatan relawan tanpa melakukan politik uang. Dengan modal itu saja, ia masih mendapatkan hampir 100 ribu suara di Blitar. Sekarang, kalau ada sentuhan partai politik (PDIP red) pasti akan lebih bagus lagi, dan kami yakin Mas Tri (Trijanto) akan bisa menjadi Walikota Blitar,” ujarnya.
Joko Agus Prasetyo mengaku, dirinya bersama relawan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di kantor DPC PDIP Kota Blitar, tanpa sepengetahuan M Trijanto.
“Beliau masih di luar kota. Kami mengambil formulir tanpa sepengatahuan Mas Tri. Kalau beliau sudah sampai di Kota Blitar, akan kami paksa untuk mengisi formulir ini,” ujarnya.
Inisiatif iu semata-mata karena dorongan aspirasi sebagai warga dan dukungan politik pada M Trijanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji, mengatakan bahwa pengambilan formulir untuk pendaftaran bakal calon wali kota memang boleh diwakilkan.
“Tetapi nanti pada waktu pengembalian formulir pendaftaran, harus calon sendiri yang hadir dan menyerahkan di kantor DPC PDIP Kota Blitar,” ujarnya.
Semarak
Sejak dibuka pendaftaran bakal calon walikota Blitar oleh DPC PDIP Kota Blitar, mulai Rabu, 1 Mei hingga hari ini (3 Mei 2024) sudah ada 3 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Sebelumnya, calon incumbent Santoso yang sekarang masih menjabat Wali Kota Blitar sudah mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama Rabu (1 Mei 2024). Selanjutnya, Bambang Rianto atau yang populer dipanggil Bambang Kawit, politisi senior Kota Blitar, juga mengambil formulir pada hari yang sama.
Ketua DPC PDIP Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa formulir pendaftaran harus kembali diserahkan ke kantor DPC PDIP Kota Blitar pada 8-13 Mei 2024. Proses pengembalian formulir ini tidak bisa diwakilkan.
“Alhamdulillah, peminatnya banyak. Dan masih terbuka waktu cukup,” ujar Syahrul. (hyu)