SANANWETAN, BlitarRaya.com – Mantan komisioner dua periode pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Mashudi mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali Kota Blitar (bacawali) di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (10 Mei 2024) siang.
“Saya ambil formulir bersama beliau ini. Kami berpasangan mendaftarnya nanti. Saya sebagai bacawali, Mas Galuh sebagai bacawawali (bakal calon wakil wali kota),” ujar Mashudi menunjuk rekannya, Galuh Redi Susanto, ditemui di satu lokasi di Jalan WR Soepratman.
Mashudi adalah komisioner KPU Kota Blitar dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Sedangkan Galuh adalah pengacara asal Selorejo, Kabupaten Blitar, yang lama berkiprah di Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang.
Hingga kini, Mashudi dan Galuh banyak memberikan bantuan hukum kepada warga nahdliyin, termasuk keluarga korban penganiayaan hingga tewas di Pondok Pesantren Tahsinul Ahlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
“Misi kami adalah mengembalikan kewenangan pendidikan tingkat SMA ke pemerintah daerah termasuk pemerintah kota,” ujar mantan aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
“Karena program kami di bidang pendidikan adalah pendidikan gratis mulai dari pra-TK hingga SMA,” tegasnya.
Mashudi tidak banyak bicara masalah peluangnya mendapatkan rekomendasi dari PKB untuk mengikuti kontestasi perebutan kursi kepala daerah Kota Blitar.
“Di bidang kesehatan, kami menginginkan agar pelayanan kesehatan harus benar-benar adil dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Galuh menambahkan bahwa dirinya masih sering menemui warga dengan kartu BPJS dinomorduakan saat hendak mengakses layanan kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurut Galuh, pemerintah daerah harusnya dapat memastikan bahwa perlakuan tidak adil seperti itu tidak terjadi lagi.
“Faktanya kami masih menemui aduan dan keluhan masyarakat yang diperlakukan tidak adil saat berobat karena mereka menggunakan kartu BPJS,” tuturnya.
Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Blitar 2024 dijadwalkan akan berlangsung bulan November 2024. Pilwali Kota Blitar akan menjadi bagian dari Pilkada 2024 Serentak.
Hingga kini, dua partai politik yang berhak mengusung calon tanpa koalisi, DPC PDI-P dan DPC PKB, telah membuka penjaringan bacawali. Dari kedua partai politik, telah ada belasan figur yang masuk bursa bacawali dan bacawawali Kota Blitar. (asp)
Pantau di sini: Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024
Pilkada Serentak 27 November 2024