Sabtu, 23 November 2024 | 17:34 WIB
29.5 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Maju Cawabup Blitar, Kades Serang Handoko akan Kembalikan Formulir Hari ini

KANIGORO, BlitarRaya.com – Kepala Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Dwi Handoko, berencana mengembalikan Formulir AG2 (bakal calon wakil Bupati Blitar) ke kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar, hari ini, Selasa (14 Mei 2024).

Dwi Handoko telah mengambil formulir tersebut pada Senin (13 Mei 2024). Mengenakan kemeja warna hitam, dia datang dengan sejumlah pendukung dan disambut oleh Ketua Umum DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto.

Ia mengaku termotivasi maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) karena merasa terpanggil untuk berjuang dalam skala yang lebih luas, yaitu dari tingkat desa ke tingkat kabupaten.

Wis wayahe jenggirat tangi untuk mewujudkan Kabupaten Blitar maju yang benar-benar kawentar,” kata Dwi Handoko seusai mengambil formulir pendaftaran.

Dwi Handoko merupakan salah satu tokoh yang cukup populer di kawasan Blitar Selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Panggungrejo. Sebagai kepala desa dia dikenal berprestasi dengan berbagai terobosan dan gagasan-gagasannya dalam pembangunan. Misalnya program 1 RT 1 Sarjana untuk membantu membiayai kuliah anak-anak berprestasi.

Dengan pendaftaran Dwi Handoko ini, tercatat kini ada dua perangkat desa yang turun dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui PDIP. Sebelumnya, Kades Minggirsari, Hariadi, juga telah mendaftar di DPC PDIP Kabupaten Blitar sebagai bakal calon wakil bupati.

Dwi Handoko berharap, PDIP akan memberikan rekomendasi pada dirinya sebagai kader untuk bisa maju sebagai cawabup pada Pilkada 2024, November nanti. Dia optimistis bakal menang. (hyu)

Pantau di sini: Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Pilkada Serentak 27 November 2024

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan