KANIGORO, BlitarRaya.com – Pengusaha Dipo Wibowo memutuskan mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi kursi bupati dan wakil bupati Blitar pada Pilkada 2024 ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) setelah mengurungkan niat ikut berebut tiket Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kepada BlitarRaya.com, Dipo mengatakan dirinya telah memantabkan diri untuk ikut meramaikan Pilkada Kabupaten Blitar 2024 melalui Partai Nasdem setelah sempat melakukan sejumlah pertemuan dengan jajaran pengurus partai.
“Setidaknya telah dicapai beberapa kesepahaman terkait opsi -opsi yang mungkin akan diambil dalam menghadapi Pilbup nanti mengingat Partai Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain,” ujar Dipo, Jumat (17 Mei 2024).
Opsi-opsi yang dimaksud, ujar putra Blitar yang berdomisili di Papua itu, antara lain menyangkut bentuk kerjasama pemenangan hingga bargaining position untuk kursi AG 1 (bupati) atau AG 2 (wakil bupati).
Hasil pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Blitar itu, ujarnya, meyakinkan dirinya dapat ikut serta dalam kontestasi pilkada Kabupaten Blitar 2024 melalui Partai Nasdem.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pak Nurhadi (Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Blitar) yang dengan terbuka menyambut saya dalam ikhtiar politik untuk turut memajukan Kabupaten Blitar,” ujar Dipo.
“Dan khususnya kepada Bung Surya Paloh saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya terkait kebijakan ‘non mahar’ dalam rekruitmen calon kepala daerah dari masyarakat luas,” tambahnya.
Menurut Dipo, kebijakan tersebut membuka luas peluang bagi siapa saja putra putri bangsa terbaik untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Namun, Dipo tidak menjelaskan alasannya membatalkan pendaftaran diri sebagai calon kepala daerah melalui PDI-P.
Nasdem perpanjang masa penjaringan
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Blitar Nurhadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dipo Wibowo yang telah mempercayakan Partai Nasdem sebagai instrumen politik dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Kami langsung memproses hingga tingkat provinsi dan insyaallah semuanya berjalan lancar,” ucap anggota DPR RI ini.
Nurhadi menambahkan bahwa Partai Nasdem Kabupaten Blitar memperpanjang masa penjaringan bakal calon kepala daerah hingga 25 Mei 2024.
“Kami memperpanjang masa pendaftaran untuk member kesempatan lebih panjang kepada putra-putri daerah yang ingin mendaftar tetapi masih di luar kota,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI (Blitar, Kediri, Tulungagung) pendaftaran tersebut terbuka luas bagi semua kelompok masyarakat, tidak hanya ditujukan untuk kader Partai Nasdem.
Nurhadi menegaskan pendaftaran tidak dipungut biaya atau tanpa mahar. Ia juga mengklaim bahwa rekomendasi yang nanti turun dari DPP Nasdem untuk maju dalam pencalonan pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 juga tanpa mahar.
Partai Nasdem berhasil mendapatkan 3 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Pemilu legislatif 2024, Februari lalu, atau 6 persen dari total 50 kursi legislatif yang ada. (wad)