KEPANJENKIDUL, Blitarraya.com – Delapan pasangan tergaruk dalam operasi kos-kosan oleh tim gabungan personel Satpol PP Kota Blitar, personel Satuan Samapta Polres Kota Blitar, dan personnel dari satuan Polisi Militer, di Kota Blitar, pada Sabtu (25 Mei 2024) malam.
Ke-8 pasangan itu tergaruk dalam operasi di sekitaran Jalan Riau Barat, Jalan Karimata, Jalan Jawa, dan Jalan Arumdalu.
Petugas melakukan pemeriksaan ke kos-kosan, dan menemukan para pasangan tersebut tidak memiliki status hubungan suami istri, namun berduaan dalam kamar kos.
“Delapan pasangan kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP,” kata Bripka Bambang Suratno, Danru Tim Patroli Backbone Polres Kota Blitar.
Tim gabungan petugas keamanan di Kota Blitar, secara rutin melakukan operasi pemeriksaan ke kos-kosan di Kota Blitar untuk menemukan pasangan mesum. Termasuk menggelar razia ke hotel. Dan razia anak-anak jalanan. (hyu)