Kamis, 14 November 2024 | 11:08 WIB
30 C
Blitar

Kemenag Luncurkan Aplikasi ‘Kawal Haji’, Bisa untuk Komplain Konsumsi hingga Melacak Jemaah yang Hilang

JAKARTA, BlitarRaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi bernama “Kawal Haji” untuk membantu para jemaah mengatasi masalah yang hadapi selama di Tanah Suci, mulai soal konsumsi hingga melacak anggota rombongan yang hilang.

“Aplikasi ‘Kawal Haji’ akan menjadi kanal penghubung sesama jemaah, petugas, keluarga, publik, maupun stakeholder lainnya,” kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Jakarta, Senin (27 Mei 2024). 

Wibowo menjelaskan, ‘Kawal Haji’ memiliki dua fitur unggulan. 

Fitur pertama berupa pelaporan. Fitur ini bisa dimanfaatkan jemaah untuk melaporkan beragam masalah, misalnya layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi. 

“Jemaah juga dapat menggunakan fitur ini untuk melapor jika terpisah dari rombongan atau lupa arah pulang ke penginapan,” ujar Wibowo.

Laporan tersebut, kata Wibowo, dipantau dan ditindaklanjuti petugas. Jemaah pun bisa turut merespons dan membantu melalui aplikasi tersebut.

Fitur kedua adalah pelacakan lokasi. Fitur ini memungkinkan petugas haji melacak keberadaan dan pergerakan jemaah. 

“Hal ini penting untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat,” tandas Wibowo.

Saat ini, fokus aplikasi ‘Kawal Haji’, menurut Wibowo, adalah menyelesaikan masalah kanal komunikasi pelaporan. Karena itu, di halaman beranda aplikasi dimunculkan daftar laporan dengan prioritas berdasarkan keterbaruan serta dukungan.

Aplikasi ini, kata Wibowo, merupakan bagian dari skema perlindungan jemaah haji yang selama ini dilakukan hanya melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.

Aplikasi ini, kata Wibowo, merupakan bagian dari skema perlindungan jemaah haji yang selama ini telah dilakukan melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. 

“Dengan aplikasi ini, jemaah akan lebih mudah saat membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Aplikasi ‘Kawal Haji’ bisa digunakan pada telepon seluler berbasis Android. Jemaah bisa mengunduhnya secara gratis di Google Playstore. (mr)


Simak di sini: Liputan Khusus Haji 2024

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan