Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:29 WIB
26.1 C
Blitar

Sebelum Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Ungkap Peredaran Ganja 13 Kilogram

BLITAR, BlitarRaya.com – Sebelum terjerat kasus konsumsi sabu pada Jumat pekan lalu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Blitar non aktif Iptu Sukoyo berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti 13,7 kilogram.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, untuk lingkup Blitar, barang bukti ganja 13,7 kilogram merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

“Bapak Kapolres (AKBP Wiwit Adi Satria) pada konferensi pers 6 Mei lalu menyampaikan bahwa hasil hasil ungkap ganja 13,7 kilogram itu adalah yang terbesar yang pernah diungkap polisi di wilayah Blitar dalam beberapa tahun terakhir,” kata Heri, Senin (3 Juni 2024).

Pengungkapan jaringan ganja tersebut, lanjut Heri, berawal dari penangkapan pengedar pil dobel L berinisial RDK (29 tahun) di wilayah Kecamatan Binangun, Blitar. Dari RDK, polisi mendapatkan informasi tentang NC (36 tahun), pengedar ganja di wilayah Kabupaten Malang.

“Dari HP RDK, personel Satresnarkoba melihat pesan dari NC yang menawarkan pada RDK untuk mengedarkan ganja. Dari sanalah polisi melakukan penyamaran,” jelas Heri.

Dalam penyamaran tersebut, lanjut Heri, petugas Satresnarkoba Polres Blitar berhasil menangkap NC dan mengamankan 13,7 kilogram ganja yang dikemas dalam belasan bungkus. 

Heri mengatakan bahwa sudah 7 bulan Sukoyo menduduki posisi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar sebelum tersandung kasus positif konsumsi sabu pada pekan lalu. 

Menurut Heri, Sukoyo tidak memiliki catatan pelanggaran etik maupun kedisiplinan selama bertugas di Polres Blitar.

Sukoyo dinyatakan mengonsumsi sabu setelah mengikuti tes urine di Mapolres Blitar pada Jumat (31 Mei 2024) lalu. Hasil tes menyatakan, urine Sukoyo positif mengandung amfetamine atau narkoba jenis sabu.

Pada hari itu juga, Sukoyo dimutasi ke bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tes tersebut merupakan perintah dari Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria setelah Sukoyo menunjukkan tingkah laku yang dinilai mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar. (mr, asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan