SANANWETAN, BlitarRaya.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyatakan terjadi stagnasi pertumbuhan ekonomi selama 2023 setelah sempat mengalami kebangkitan di 2022 pascapandemi Covid-19.
Catatan itu disampaikan Banggar pada Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pelaksanaan APBD Anggaran 2023 di Graha Paripurna, Kompleks Kantor DPRD di Jalan A Yani, Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (20 Juni 2024).
“Artinya, makro ekonomi Kota Blitar, yang tahun 2022 mulai bangkit untuk pulih pascapandemi, kembali melemah di tahun 2023,” kata juru bicara Nuhan Eko Wahyudi membacakan laporan Banggar DPRD Kota Blitar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, asisten, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, staf ahli, serta camat.
“Perekonomian Kota Blitar belum mampu sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda,” tambah Nuhan. Namun, laporan Banggar DPRD Kota Blitar tersebut tidak menyebutkan angka-angka sebagai parameter.
Dalam laporannya yang berisi sejumlah catatan dan rekomendasi itu, Banggar DPRD Kota Blitar juga meminta Pemerintah Kota Blitar memacu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sedang terjadi tren penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dari PAD, kata Nuhan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan juga harus ditingkatkan.
Selain itu, lanjutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memiliki inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan PAD Kota Blitar.
“Hal pokok yang perlu diperhatikan, penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah terhadap regulasi baru, perda terkait serta ketentuan baru dalam Undang-undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah beserta beleid turunannya,” ujar Nuhan di hadapan forum Rapat Paripurna tersebut.
Satu catatan khusus disampaikan Banggar terkait dengan komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah “yang dipisahkan” di mana belum menunjukkan kinerja yang memadai khususnya terkait penyertaan modal daerah pada Bank Kota Blitar.
“Secara khusus meminta Wali Kota memerintahkan adanya audit dan pengawasan terhadap Bank Kota Blitar yang disinyalir terjadi penyimpangan administrasi dan/atau tindak kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BPR Kota Blitar,” kata Nuhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa telah dicapai kesepakatan bersama yang final selama Rapat Paripurna atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar 2023 yang disampaikan Wali Kota Santoso pada Selasa (21/5/2024) lalu.
“Ini final. Laporan pertanggungjawabannya sudah final,” ujar Syahrul kepada awak media usai ditutupnya Rapat Paripurna, Kamis.
Pada kesempatan itu, Syahrul menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar 2023.
“Dan alhamdulillah, kita kan WTP yang ke-14 kali ya. Terbanyak secara berturut-turut di Provinsi Jawa Timur,” ujarnya. (adv/asp)