Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:32 WIB
30.5 C
Blitar

Wali Kota Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2045, DPRD Kota Blitar segera Bentuk Pansus

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Blitar terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Kamis (20 Juni 2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan dihadiri Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, asisten, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, staf ahli,  serta camat.

“Ini gambarannya kita punya angan-angan apa, cita-cita apa Kota Blitar dalam 20 tahun ke depan,” terang Syahrul memberikan penjelasan tentang RPJPD usai Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Blitar.

“Di situ rancangannya sudah ada beberapa. (Ibarat) kalau kita membikin bangunan 5 lantai, kira-kira 5 tahun pertama bagian dasar, berikutnya ditambah dan di akhir terbangun gedung 5 lantai itu,” tambah Syahrul.

Menurut Syahrul, anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 harus sudah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum berakhir masa baktinya.

Kata Syahrul, DPRD Kota Blitar menargetkan pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam satu bulan ke depan.

Pembahasan Raperda RPJPD tersebut, terangnya, akan dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus) yang akan segera dibentuk.

Pansus Raperda RPJPD, lanjutnya, akan beranggotakan 8 anggota DPRD Kota Blitar dari unsur Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan unsur fraksi.

“Mungkin nanti pembahasan satu bulan, mungkin sampai pertengahan Juli, antara 12-15 Juli,” tuturnya.

Lebih jauh, Syahrul mengatakan bahwa penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 oleh pihak eksekutif telah mulai dilakukan sejak September 2023 dengan penjaringan aspirasi mulai dari tingkat kelurahan.

“Eksekutif utamanya Bappeda, sudah hampir setahun bekerja untuk ini, mulai dari kelurahan sebelum September 2023. Keliling melalui forum Musrenbang tentang RPJPD,” ujarnya.

Hasilnya, lanjut Syahrul, berupa Raperda RPJPD yang hari ini disampaikan oleh Wali Kota Blitar Santoso di forum Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar. (asp/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan