JAKARTA, BlitarRaya.com – Jika memenuhi syarat, jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diizinkan pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Mereka juga boleh mengundur waktu kepulangan.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24 Juni 2024).
“Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan jemaah haji untuk tanazul atau mengajukan izin pulang lebih cepat dari jadwal atau sebaliknya, yaitu mengundur waktu kepulangan. Tapi ada syaratnya,” ujar Widi.
Widi mengingatkan bahwa program tanazul diprioritaskan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia), terutama yang berisiko tinggi (risti).
Ada dua cara yang bisa ditempuh untuk mengikuti program ini.
Cara pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi menyampaikan nama-nama jemaah haji yang, berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan, harus dipulangkan secepat mungkin demi mendapatkan penanganan yang lebih baik di Indonesia.
“Harus ada informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air,” ucapnya.
Cara kedua, jemaah haji bisa membuat pengajuan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah. “Tentu harus disertai alasan kenapa tanazul,” imbuh Widi.
PPIH, kata Widi, akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup kuat atau tidak sebagai sebagai dasar jemaah tersebut ditanazulkan.
Menurut jadwal, pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini dilakukan dalam dua gelombang, mulai Sabtu (22 Juni 2024) hingga 21 Juli 2024.
Jemaah haji tiba di Indonesia pertama kali pada tanggal 22 Juni 2024 dan terakhir pada 22 Juli 2024 mendatang. (mr)
- Dapatkan upadate informasi pelaksanaan haji 2024 melalui tautan berikut: Liputan Khusus Haji 2024
- Update Data Terbaru Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Tahun 2024