KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Kasus pencurian handphone (HP) atau telepon seluler mendominasi jumlah pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota selama Operasi SIKAT yang berlangsung 12 hari hingga 4 Juni 2024 lalu.
Wakil Kepala Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan bahwa pihaknya berhasil memenuhi target operasi dengan mengungkap 9 kasus pencurian selama Operasi SIKAT dan menahan 10 tersangka.
Dari 9 kasus tersebut, kata Suartika, 4 di antaranya adalah kasus pencurian HP dengan jumlah HP yang menjadi sasaran pencurian sebanyak 8 buah.
“Kasus pencurian HP memang masih menjadi salah satu tindak kriminal yang banyak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Suartika pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Kamis (27 Juni 2024).
Kasus pencurian HP yang pertama, lanjut Suartika, terjadi di Desa Tuliskriyo. Dalam kasus ini, 1 HP dicuri oleh tersangka M (40), warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan.
Kedua, pencurian 1 HP di warung bebek Jalan Melati dengan tersangka JH (41), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok.
Ketiga, pencurian 4 HP di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, dengan tersangka BS (37), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok.
Keempat, pencurian 2 HP di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, dengan 2 pelaku, yakni TS (32), warga Desa Maron, Kecamatan Srengat, dan R (50), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Sasar pencari ikan
Pada kasus pencurian HP yang terakhir, kata Suartika, tersangka TS dan R menyasar HP milik warga yang sedang mencari ikan di Sungai Brantas saat dilakukan flushing bendungan Serut dan Jegu beberapa waktu lalu.
- Baca juga: Ratusan Ribu Meter Kubik Sedimen Dikuras dari Bendungan Wlingi dan Lodoyo dalam 5 Hari Flushing
Kedua tersangka, ujarnya, membidik dua warga pencari ikan yang datang di Sungai Brantas di wilayah Desa Selokajang dengan berboncengan mengendarai satu sepeda motor. Sebelum turun ke Sungai Brantas, lanjutnya, dua warga tersebut meletakkan 2 HP mereka di bagasi sepeda motor.
“Pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara membuka jok sepeda motor korban dan mengambil 2 HP,” tuturnya.
Suartika mengatakan bahwa 5 kasus lain yang berhasil diungkap antara lain berupa kasus pencurian dengan pemberatan yang terdiri dari dua kasus pencurian sepeda motor, satu kasus pencurian perhiasan dan uang, dan dua kasus pencurian tabung gas elpiji.
Dari 5 kasus tersebut, lanjutnya, pihaknya menangkap 5 tersangka. Pertama, RPP (25), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. Kedua, S, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kediri. Ketiga, S (26), warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri. Keempat, AF (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Plemahan, Kediri. Kelima, FK, warga Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon. (asp)