SANANWETAN, BlitarRaya.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar membuka Posko Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 di kantor sekretariat Bawaslu di Sananwetan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, mengatakan, posko tersebut dibuka untuk melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) hak pilih warga agar lancar dan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih,” kata Jaka Wandira, Kamis (26 Juni 2024).
Pembukaan Posko dan program Patroli pengawasan ini ditandai dengan kegiatan upacara Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, pada Rabu (26 Juni 2024) lalu, di halaman Kantor Bawaslu, Sananwetan.
Selain posko, kata Wandira, Bawaslu akan melakukan patroli lapangan ke tengah-tengah masyarakat. “Tujuannya memastikan hak konstitusional semua warga yang telah memenuhi syarat pemilih pada Pilkada, November mendatang, tercatat dan tercantum dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Wandira mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih ini Bawaslu akan dilakukan serentak di 22 kecamatan dan 248 desa dan kelurahan seluruh Kabupaten Blitar selama masa coklit, yakni 24 Juni-24 Juli 2024.
“Seluruh wilayah terutama pada kelompok rentan, lokasi terpencil, kaum disabilitas, akan dilakukan patroli pengawasan,” ujar Jaka Wandira,” termasuk masyarakat yang telah meninggal jangan sampai namanya masih tercantum di dalam daftar hak pilih di KPU.”
Wandira berharap seluruh jajaran pengawas Pemilu dari tingkat kecamatan dan desa/kelurahan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pada tahap pemungutan suara nanti. (hyu)