Kamis, 21 November 2024 | 20:42 WIB
24.9 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Air Zamzam dalam Koper Jemaah Haji akan Dibuang Petugas

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Jemaah haji Kabupaten Blitar yang saat ini masih di Tanah Suci diingatkan agar tidak coba-coba menyelipkan air zamzam ke dalam koper untuk dibawa pulang ke Tanah Air, karena air tersebut akan dibuang petugas.

“Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper, karena jika ketahuan akan dibuang oleh petugas,” kata Pejabat Fungsional Umum Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki, saat dihubungi BlitarRaya.com, Sabtu (29 Juni 2024) malam.

Menurut Mahki, petugas melakukan itu karena, menurut regulasi penerbangan, zamzam termasuk barang yang dilarang ada di dalam koper bagasi.

Mahki menjelaskan, setiap koper petugas ditimbang petugas dua hari sebelum jadwal kepulangan untuk memastikan kapasitasnya tidak lebih dari 32 kilogram.

Petugas, lanjut Mahki, juga melakukan scan pada koper menggunakan X-ray untuk “mengintip” isinya. Jika terdeteksi berisi zamzam, koper akan dibongkar, dan zamzam, apapun kemasannya,  akan dikeluarkan.

Mahki mengatakan, sangat kecil kemungkinan zamzam di dalam koper tidak terdeteksi, meski jemaah melapisi kemasannya dengan lakban, alumunium foil, atau selimut tebal sekalipun.

Sayangnya, kata Mahki, selalu ada saja jemaah yang melakukan itu. “Karena itu dilarang. Kalau tidak, satu koper itu bisa zamzam semua isinya,” ucapnya.

Hadiah dari Pemerintah Arab Saudi

Mahki menuturkan bahwa jemaah haji sebetulnya tidak perlu khawatir tidak bisa menyuguhkan air zamzam kepada para tamu yang berziarah haji ke rumahnya, Sebab, setiap jemaah akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam sesampai di  Asrama Haji Indonesia.

“Jatah air zamzam merupakan hadiah dari Pemerintah Arab Saudi. Sudah dikemas, tinggal bawa pulang. Jadi, sebenarnya tidak perlu repot-repot membawa zamzam sendiri dari Tanah Suci,” jelasnya. 

Namun, jika jemaah bersikeras membawanya juga, Mahki menyarankan tidak dimasukkan koper. “Kalau bawa sedikit dan tidak dimasukkan koper, nggak apa-apa. Misalnya 1 botol ditaruh di saku, 2 botol di dalam tas tenteng. Tapi jangan lebih dari 5 botol, nggak boleh,” ujarnya.

Mahki berharap jemaah dari Kabupaten Blitar bisa menerima pembatasan tersebut. “Coba bayangkan seandainya semua jemaah membawa banyak botol, terus botolnya pecah semua di dalam pesawat, kan bisa membahayakan penerbangan,” tuturnya. (mr)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan