Rabu, 5 Februari 2025 | 22:48 WIB
24 C
Blitar

Pengesahan Anggota Baru PSHT Kabupaten Blitar Berlangsung di Kompleks Perkantoran Lama Pemkab

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Pengesahan anggota baru perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kabupaten Blitar digelar di area tertutup di kompleks perkantoran lama Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jumat (12 Juli 2024) malam.

Pintu gerbang menuju ke kompleks perkantoran yang berhadap-hadapan dengan Rumah Dinas Wali Kota Blitar itu ditutup rapat dengan penjagaan anggota PSHT di bagian luar dan personel kepolisian di bagian dalam.

Puluhan personel kepolisian berpakaian sipil terlihat berjaga di kedua sisi jalan di kanan dan kiri pintu keluar dan masuk ke area pengesahan. Puluhan petugas keamanan lainnya berjaga di dalam area luas yang dikelilingi tembok itu.

Sementara upacara “tasyakuran” menjelang prosesi pengesahan berlangsung di gedung aula yang terletak di bagian paling belakang kompleks perkantoran itu. Lokasi aula berjarak sekitar 50 meter atau lebih dari pintu gerbang.

Selain dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Blitar, upacara tasyakuran yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dan perwakilan perguruan silat dan beladiri lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetyo atau “Bagas” menyampaikan harapannya agar calon anggota baru yang akan mengikuti pengesahan kelak dapat menjadi “warga PSHT” yang lebih baik dan berbudi luhur sesuai ajaran para pendiri.

“Kami harapkan untuk berperilaku sesuai ajaran PSHT, setia pada hati nurani yang paling dalam. Kami minta untuk tidak melakukan hal-hal negatif, dan agar turut menjaga ketenteraman Kabupaten Blitar dengan lebih baik,” ucapnya.

Bagas mengingatkan bahwa pendirian PSHT tidak dapat dilepaskan dari gerakan melawan penjajahan untuk mendukung kemerdekaan Bangsa Indonesia.

90-an warga baru tingkat 1

Usai berlangsungnya acara tasyakuran, Bagas mengatakan bahwa pengesahan “warga baru” kali ini akan diikuti oleh sekitar 90 orang.

Pada tengah malam di penghujung Jumat, ujarnya, mereka akan mengikuti proses pengesahan dengan salah satu prosesi paling sakral disebut “keceran”.

“’Keceran’. Ini prosesi pengikatan warga baru ke PSHT. ‘Keceran’ menggunakan air yang diambil dari 9 mata air yang ada di Blitar,” tutur pria yang juga duduk sebagai Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu.

Setelah melalui proses inti pengesahan itu, lanjutnya, maka 90-an orang tersebut akan resmi menjadi “warga PSHT Tingkat 1”, tingkatan pertama dari tiga tingkatan yang dikenal di PSHT.

Meskipun hanya mengenal tiga tingkatan, kata Bagas, butuh waktu setidaknya 15 tahun bagi seorang warga PSHT untuk dapat naik ke tingkatan yang lebih tinggi.

“Kalau AD-ART belum berubah, untuk naik ke tingkatan berikutnya paling tidak butuh waktu 15 tahun. Itu pun, selama 15 tahun itu harus menunjukkan pengabdian yang baik pada PSHT,” terangnya.

Terkait terjadinya sejumlah insiden perkelahian yang diduga melibatkan anggota perguruan silat, Bagas menegaskan bahwa tidak ada warga PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang terlibat.

Ia meyakini bahwa sejumlah perkelahian termasuk yang terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Kademangan merupakan ulah dari anggota perguruan silat dari luar wilayah Kabupaten Blitar.

Sementara itu, berdasarkan pantauan BlitarRaya.com hingga Jumat tengah malam di wilayah Kota Blitar tidak terlihat adanya konvoi anggota PSHT yang pada tahun-tahun sebelumnya selalu mengiringi, sebelum dan sesudah, prosesi pengesahan “warga baru”. (asp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Jangan Lewatkan

-- advertisement --spot_img