Kamis, 21 November 2024 | 18:56 WIB
25.3 C
Blitar

Nyatakan Mantap Maju Pilkada Kota Blitar, Wasekjen GP Ansor Muhibbin: Rekomendasi Segera Keluar

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syauqul Muhibbin menyatakan dirinya sangat optimistis maju ke Pilkada Kota Blitar 2024 sebagai calon wali kota.

“Insyaallah kami maju AG-1 atau Wali Kota Blitar. Kami sangat mantab, sangat yakin,” ujar sosok yang biasa dipanggil Ibin itu setelah berziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Selasa (16 Juli 2024).

Puluhan tokoh dan warga NU mendampingi Ibin dalam ziarah ke makam proklamator dan presiden pertama RI tersebut.

Kepada awak media yang menemuinya di sela-sela ziarah tersebut, Ibin mengatakan telah mengantongi rekomendasi dari partai.

“Insyaallah sudah ada satu partai yang merekomendasikan kami dan insyaallah dalam waktu dekat akan keluar rekomendasi wali kota saya,” kata Ibin.

Ibin menolak mengatakan nama partai politik yang dimaksud. Namun ia menyebutnya sebagai “partai hijau”.

“(Kalau) saya menyebutnya kurang etis. Nanti kalau sudah keluar (rekomendasi) saja. Yang jelas partai hijau,” tutur pria asal Blitar yang juga menjadi staf ahli pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu.

Ibin menyadari kemungkinan ada pihak yang menilai dirinya terlalu muda untuk ikut berebut posisi wali kota Blitar. Namun Ibin tidak menganggap itu sebagai masalah. “Kaum muda harus berani berkiprah di politik,” tegasnya.

Ketika ditanya apa alasannya maju ke Pilkada 2024, Ibin menyebut dirinya sebagai aktivis. “Saya dari background aktivis. Cita-cita aktivis itu menjadi politisi,” terangnya.

Baginya, menjadi politisi adalah tugas mulia. “Politisi itu harus bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, mengawal pembangunan dan hal-hal baik lainnya,” tutur Ibin.

Diakui Ibin, setelah rezim Orde Baru jatuh pada 1998, kursi wali kota Blitar selalu dikuasai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Menurutnya, hal itu bukanlah penghalang, karena perebutan kursi wali kota Blitar terbuka bagi siapa saja, tanpa harus berlatar belakang haluan politik tertentu.

Ibin menilai partai politik cuma kendaraan untuk mencapai tujuan utama dalam berpolitik, yaitu kesejahteraan masyarakat.

Ibin lalu mengungkapkan bahwa dirinya lahir di keluarga dengan latar belakang santri. “Di aktivisme kebanyakan juga di lingkungan nahdliyin (NU). Tapi teman saya banyak dari partai kuning, merah. Semua partai ada,” ungkapnya.

Untuk memuluskan jalan menuju kursi wali kota Blitar periode 2024-2029, Ibin mengaku telah mendaftar ke semua partai politik di Kota Blitar, terutama yang eksis di parlemen. Hal itu ia lakukan dengan harapan partai politik lain bisa mendukung dirinya.

Bursa Calon Wali Kota Blitar

Bursa calon wali kota Blitar 2024-2029 menghangat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 1 Juli 2024 menerbitkan surat tugas kepada Bambang Rianto alias Bambang Kawit, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dari Partai Hanura.

Bambang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Blitar melalui Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Blitar setelah pada pemilu legislatif Februari 2024 maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan gagal mendapatkan kursi.

Nama lain yang sempat meramaikan bursa calon wali kota Blitar periode 2024-2029 adalah Hengky Kurniawan. Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 itu sempat digadang-gadang menjadi calon kuat dari PDI-P untuk maju sebagai calon wali kota Blitar, meski ia sudah mendapatkan surat tugas Pilkada 2024 dari DPP PDI-P untuk Kabupaten Bandung Barat.

Nama Hengky menguat setelah Ketua DPP PDI-P yang juga Wali Kota Blitar pertama setelah Reformasi 1998, Djarot Saiful Hidayat, secara lisan memintanya maju ke Pilkada Kota Blitar.

Hengky pun menyampaikan permintaan Djarot itu secara terbuka dalam sebuah acara di kota Blitar pada 30 Juni 2024 lalu atau sehari sebelum DPP PDI-P mengeluarkan surat tugas untuk Bambang Kawit. (asp, mr)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan