SANANWETAN, BlitarRaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Kamis (25 Juli 2024).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Blitar Santoso menyatakan pentingnya sinkronisasi jadwal pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Blitar agar perubahan KUA dan PPAS 2024 dapat segera tuntas agar program-program yang dianggarkan dapat segera dilaksanakan.
“Jadi draft sudah disampaikan. Insyaallah sesuai penjadwalan DPRD nanti segera dibahas. Kita berharap, syukur, sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru tanggal 23 Agustus nanti, semua itu sudah clear, selesai,” ujar Santoso.
Ia mengingatkan pentingnya perubahan KUA dan PPAS guna menyesuaikan anggaran daerah dengan kondisi terkini di berbagai skala baik nasional, regional dan daerah.
“Perubahan KUA Kota Blitar 2024 merupakan langkah menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi dasar APBD 2024 dan perkembangan isu strategis serta prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah (Kota Blitar),” terangnya.
Santoso menegaskan pentingnya menyelesaikan tahapan-tahapan menuju Perubahan APBD 2024 tepat waktu guna memastikan anggaran pemerintah dapat digunakan optimal untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi turunnya pembiayaan daerah sebesar 26,82 persen sebagai konsekuensi dari penyesuaian penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang telah diaudit BPK sebesar Rp 73,994 miliar.
“Ke depan agar menjadi perhatian bersama antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah agar proyeksi SILPA dilakukan secara cermat dan hati-hati untuk menjaga keberlangsungan APBD,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan SILPA yang telah diaudit BPK dan disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Blitar akan menjadi dasar untuk melanjutkan perubahan anggaran.
“Dengan adanya perhitungan SILPA yang baru, kita bisa melanjutkan ke perubahan anggaran, termasuk di sektor-sektor prioritas,” kata Syahrul.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi penting bagi Kota Blitar terkait perubahan KUA dan PPAS yang akan menjadi pijakan untuk penyusunan dan penetapan PAPBD 2024 serta penyusunan rancangan APBD 2025.
“Nanti kita bisa sesegera mungkin, di pertengahan Agustus, melakukan perubahan anggaran atau PAPBD 2024,” ungkapnya.
Perubahan KUA dan PPAS diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam alokasi anggaran, memastikan bahwa semua program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Blitar.
Rapat Parpurna DPRD Kota Blitar itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, Forkopimda, dan kepala OPD terkait. (asp/adv)