Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:37 WIB
35 C
Blitar

PKB Berikan Rekomendasi Pasangan Ibin-Elim Berlaga di Pilkada Kota Blitar 2024

JAKARTA, BlitarRaya.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada pasangan Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin dan Elim Tyu Samba untuk berlaga di Pilkada Kota Blitar 2024.

Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18 Agustus 2024).

“Jam 15.00 WIB kemarin, diserahkan oleh DPP PKB, Ketua Umum Gus Muhaimin dan Ketua DPW PKB (Jatim) Gus Halim,” kata Mas Ibin kepada BlitarRaya.com melalui pesan WhatsApp, Senin (19 Agustus 2024).

Mas Ibin mengatakan rekomendasi tersebut adalah dokumen model B Persetujuan Parpol KWK yang dipakai pasangan bakal calon mendaftar di KPU.

Sebelumnya, pasangan Ibin-Elim telah menerima surat rekomendasi untuk berlaga pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 dari Partai Demokrat.

Dengan demikian, telah ada dua partai yang bulat mendukung Ibin-Elim, yaitu PKB dan Demokrat. Kini, keduanya menunggu rekomendasi serupa dari partai lain.

Mas Ibin yang juga merupakan Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor NU itu yakin rekomendasi tersebut akan segera datang. “Yes, insyaallah segera menyusul partai-partai yang lain,” ujarnya.

PKB dan dua partai lainnya, yakni Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), dikabarkan telah sepakat berkoalisi dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Hal ini dikatakan Ketua Partai Demokrat Kota Blitar Ridho Handoko, pada 8 Agustus lalu, setelah partainya mengumumkan rekomendasinya untuk pasangan Ibin-Elim.

Namun hingga kini, PAN belum menerbitkan rekomendasi untuk Mas Ibin dan Elim.

Pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba akan berlaga melawan pasangan Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan telah mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Gerindra. (mr, asp)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan