Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:38 WIB
35 C
Blitar

Hari Terakhir Pendaftaran Paslon Pilkada Dibuka Hingga Tengah Malam, Masih Ditunggu Ada Paslon Baru Mendaftar

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Hingga hari kedua masa pendaftaran pasangan calon (paslon) hari ini, Rabu (28 Agustus 2024), bisa dibilang masih sepi paslon yang mau mendaftar menjadi kepala daerah di Kabupaten dan Kota Blitar.

Namun begitu, sesuai mekanisme, pada hari terakhir masa pendaftaran besok, Kamis (29 Agustus 2024), desk pendaftaran paslon di KPU Kabupaten dan Kota Blitar masih akan tetap dibuka hingga tengah malam.

“Iya, tetap akan dibuka hingga pukul 23.59 di hari terakhir. Mekanismenya memang begitu. Jadi kalau masih ada paslon baru mau mendaftar silahkan,” ujar Ibrahim Mukti, Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Rabu (28 Agustus 2024) malam.

Menurut Mukti, pada hari terakhir masa pendaftaran besok, Kamis (29 Agustus 2024) paslon petahana Rini-Ghoni dijadwalkan mendatangi KPU Kabupaten Blitar, di Jalan Raya Garum, untuk melakukan proses pendaftaran. Setelah pada hari pertama, paslon Rijanto-Beky Herdihansah telah mendaftar lebih dulu. Sedang pada hari kedua, tak ada paslon mendaftar.

Selain kedua paslon ini, menurut Mukti, pihaknya masih belum mendengar ada paslon lain yang juga akan mendaftar.

Sedangkan di KPU Kota Blitar, pada hari kedua masa pendaftaran paslon hari ini, Rabu (28 Agustus 2024), tercatat ada 2 paslon yang mendaftar. Yaitu, paslon Bambang Rianto – Bayu Setyo yang datang di KPU Kota Blitar di Gedog, Sananwetan, pagi untuk mendaftar; dan sore gantian rombongan paslon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba yang datang untuk mendaftar.

Sedang di hari pertama tak ada yang paslon mendaftar di KPU Kota Blitar.

Seperti juga di KPU Kabupaten Blitar, pada hari terakhir besok, desk pendaftaran paslon KPU Kota Blitar juga akan dibuka hingga tengah malam. “Masih bisa mendaftar hingga last minute pada pukul 23.59 WIB,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti, tidak mau berspekulasi mengapa baru sedikit paslon yang mendaftar hingga hari kedua masa pendaftaran.

Meski pun telah muncul Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 sebagai hasil revisi setelah keluar Putusan MK nomor 60 yang melonggarkan ambang batas pencalonan, sehingga kini banyak partai bisa mengusung paslon sendiri. “Dengan PKPU baru terbuka peluang bisa muncul 4-5 paslon,” ujar Mukti, Senin.

Partai-partai besar di Dewan yang mempunyai kesempatan baru mengusung paslon sendiri setelah keluar PKPU 10, baik di Kabupaten maupun di Kota Blitar, tampaknya belum ada yang memanfaatkan peluang ini.

Di Kota Blitar, Partai Golkar yang terbuka peluang mengusung paslon sendiri pasca keluar PKPU 10, memilih merekomendasikan pasangan Bambang-Bayu yang diusung PDIP.

Sedang di Kabupaten Blitar; Partai Gerindra yang mempunyai kesempatan mengusung paslon sendiri lebih memilih mendukung paslon petahana Rini-Ghoni, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga punya kesempatan mengusung pasangan calon sendiri, memilih berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung paslon Rijanto-Beky Herdihansah.

Sedang gabungan partai-partai non-parlemen di Kabupaten dan Kota Blitar juga belum terlihat ada yang membangun dan mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri. (hyu)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan