GARUM, Blitar Raya.com – Menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, ternyata tidak mudah. Ada banyak proses dan tahapan yang harus dilewati.
Setelah menjalani proses pendaftaran pasangan calon di kantor KPU Kabupaten Blitar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu, dan menjalani tes kesehatan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, pada 31 Agustus – 1 September 2024 kemarin.
Kini para calon akan menjalani proses tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi aktual.
“Setelah proses pendaftaran dan tes kesehatan. Tahapan selanjutnya vermin dan verfak data calon yang kemarin diajukan,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti, Minggu (1 September 2024).
Dari tahapan pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Blitar pekan lalu, telah terdaftar 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yaitu Rini Syarifah – Abdul Ghoni atau disingkat Rini-Ghoni, dan pasangan Rijanto – Beky Hendriansyah atau disingkat Rijanto-Beky.
Menurut Mukti, kedua pasangan calon ini juga telah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, pada hari Sabtu kemarin, dengan lancar.
“Selanjutnya tahapan pemeriksaan data calon. Kalau pada waktu pendaftaran yang lebih ditekankan pada kelengkapan administrasi data calon, pada tahapan vermin dan verfak ini lebih pada kebenaran data. Seperti KTP, ijazah, dan lain-lain. Beberapa harus diperiksa hingga ke lapangan seperti alamat rumah,” ujar Mukti.
Diharapkan, menurut Mukti, proses verifikasi ini harus sudah selesai hingga jelang pada tanggal penetapan calon pada 22 September 2024. “Alhamdulillah, semua tahapan awal telah diikuti para calon dan semua lancar,” tutup Mukti. (hyu)