BlitarRaya.com – Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI), lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Blitar, mencurigai adanya agenda terselubung pada pengumpulan seluruh kepala desa dan kelurahan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar yang dijadwalkan berlangsung 12-13 September 2024.
Ketua GPI Jaka Prasetya mengemukakan kecurigaannya bahwa kegiatan bertajuk “Optimalisasi PBB-P2” itu hanya kedok kepentingan petahana Bupati Rini Syarifah dalam upaya merebut dukungan kepala desa dan kelurahan untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Apa urgensinya mengumpulkan kepala desa dan kepala kelurahan se-Blitar untuk optimalisasi pemungutan PBB? Tambah mencurigakan lagi karena akan dilaksanakan di Batu,” ujar Jaka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10 September 2024) petang.
Jaka mengaku mendapatkan informasi rencana kehadiran Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini pada acara tersebut. Padahal Rini akan menjadi petahana di Pilkada Kabupaten Blitar 2024..
“Kami selaku warga berhak untuk curiga bahwa Bupati Blitar selaku petahana yang akan ikut Pilbup Blitar 2024 akan memanfaatkan kegiatan ini untuk kepentingan pemenangan,” tambahnya.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Izul Marom yang salinan digitalnya diterima BlitarRaya.com itu disebutkan bahwa kegiatan bertempat di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Jalan Abdul Gani Atas, Kota Batu. Surat juga memerintahkan kepada camat untuk menyampaikan undangan tersebut kepada kepala desa/kepala kelurahan di wilayah masing-masing.
Sekalipun upaya optimalisasi penarikan pajak dianggap urgen, lanjut Jaka, tidak semestinya diselenggarakan di luar kota.
“Kan bisa dilakukan di Kantor Pemkab di Kanigoro sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi. Kenapa harus keluar daerah,” ujarnya.
“Ini kan untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi kalau dilakukan di Batu kan pemborosan. Berapa akomodasi untuk 248 kades dan lurah di Kabupaten Blitar. Belum 22 camat dan pejabat lainnya,” tambah Jaka.
Jaka juga berpandangan bahwa selama ini optimalisasi penarikan pajak untuk memberikan kontribusi pada PAD sudah berjalan cukup efektif dengan keberadaan seksi perdata dan tata usaha negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Blitar.
Dikonfirmasi terpisah oleh awak media, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaning Ayu menegaskan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya bagian dari misi untuk mengoptimalkan pemasukan dari pajak daerah khususnya PBB-P2.
Kata Ayu, para kades dan lurah dikumpulkan pada pertengahan September karena pihaknya tengah menyiapkan penagihan pajak dengan waktu jatuh tempo 30 September.
“Ini sangat terkait dengan para camat, kades dan kalur (kepala kelurahan) sebagai petugas pemungut PBB di wilayah masing-masing,” ujar Ayu melalui keterangan tertulis di saluran WhatsApp.
“Butuh semangat dan sinergitas bersama petugas pemungut pajak di wilayah masing-masing karena memang pengelolaan pajak itu tidak mudah,” tambahnya. (asp)