GARUM, BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, hari ini Senin (22 September 2024), resmi mentapkan pasangan calon Rijanto – Beky Herdihansah dan Rini Syarifah – Abdul Ghoni menjadi peserta Pilkada Kabupaten Blitar pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Kedua pasangan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Blitar di Kantor KPU, Jalan Raya Garum hari ini. Rapat pelano dihadiri semua anggota komisioner. Ditetapkan berdasarkan SK KPU Kabupaten Blitar Nomor 0532/PL.02.3-BA/3505 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar 2024.
“Dengan demikian kedua pasangan calon telah resmi menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang. Kedua pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti uji kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU,” ujar Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Senin pagi.
Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, pasangan calon Rijanto – Baky Herdihansah maju sebagai peserta Pilkada diusulkan oleh gabungan partai politik PDIP, PAN, dan Nasdem. Perolehan suara sah koalisi ini dalam Pemilu legislatif Februari lalu jika digabung adalah sejumlah 322.601 suara sah.
Sedang pasangan calon Rini Syarifah – Abdul Ghoni diusulkan oleh gabungan partai politik yaitu PKB, PSI, Partai Demokrat, PKS, Golkar, PPP, dan Gerindra. Koalisi partai-partai ini dalam Pemilu legislatif Februari lalu, total mengantongi suara sah sejumlah 390.886.
Dengan telah ditetapkan pasangan calon ini, berarti sudah terlewati salah satu fase penting dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Proses selanjutnya, kata Sugino, adalah undian penentuan nomor urut pasangan calon yang akan diundi pada hari ini pukul 13.00, dan deklarasi Pemilu Damai oleh kedua pasangan calon yang akan dilakukan besok. (hyu)