KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Seorang santri pondok pesantren di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kz (14), tewas usai terkena lemparan papan kayu berpaku oleh ustadnya sendiri, Minggu (15 September 2024).
Peristiwa tragis yang sudah terjadi dua pekan lalu ini baru diungkap pihak kepolisian Jumat (27 September 2024) setelah awak media meminta konfirmasi ke Polres Blitar Kota.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menuturkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya.
“Peristiwa terjadi pada Minggu, 15 September, sekitar pukul 6.00 WIB pagi,” ujar Samsul.
Kata Samsul, para santri yang merupakan siswa di madrasah tsanawiyah yang berada di kompleks Pondok Pesantren Al Mahmud itu sedang berolahraga pagi seperti badminton, sepakbola, dan lainnya.
Seorang ustad, ujarnya, dengan nama inisial U meminta para santri untuk segera mandi dan berwudlu untuk kegiatan shalat dhuha.
“Karena para santri tidak segera meninggalkan kegiatan olahraga, ustad tersebut mengambil kayu dan melemparkan ke arah santri,” tuturnya.
Kata Samsul, mungkin U hanya bermaksud melempar ke dekat para santri yang sedang berolahraga sebagai peringatan namun papan kayu berpaku itu mengenai bagian kepala korban (Kz).
“Kebetulan korban lewat dan mengenai kepala bagian belakangnya. Kayu tersebut ada pakunya, pakunya menancap di kepala korban. Kemudian papan dicabut dan korban tidak sadar,” terangnya.
Baca juga: Siswa MTs di Ponggok Tewas Diduga Akibat Lemparan Papan Kayu Berpaku
Menurut Samsul, sejumlah ustad atau tenaga pendidik segera melarikan Kz ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Srengat di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Namun, lanjutnya, pihak RSUD Srengat mengaku tidak mampu menangani kasus yang dialami Kz karena keterbatasan peralatan. RSUD Srengat, lanjutnya, meminta agar Kz dibawa ke RSKK Kediri yang ada di Pare, Kabupaten Kediri.
“Tapi sesampainya di RSKK Kediri, pihak rumah sakit menyatakan tidak berani melakukan tindakan operasi untuk menyelamatkan nyawa korban. Akhirnya, korban dinyatakan meninggal,” terangnya.
Samsul mengatakan bahwa Polres Blitar Kota telah menerbitkan surat penyelidikan atas kejadian itu dan telah meminta keterangan dari pengelola pondok pesantren serta sejumlah tenaga pendidik yang mengetahui kejadian.
Dia mengakui hingga kini Satreskrim Polres Blitar Kota belum meningkatkan ke tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku.
Kata Samsul, pihak kepolisian tengah menunggu adanya laporan dari keluarga korban.
“Polres Blitar Kota sudah berupaya memanggil keluarga. Mungkin karena masih berduka, jadi belum bisa hadir ke Polres untuk memberikan laporan,” ujarnya.
Ditanya bukankah kasus itu tidak termasuk perkara delik aduan, Samsul membenarkan tanpa menjelaskan kenapa belum ada penetapan tersangka. (asp)