GARUM, BlitarRaya.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar, Jumat (4 Oktober 2024) siang, menggelar acara Doa Bersama dan Deklarasi Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak.
Acara yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Tawangsari, Kecamatan Garum ini, dilaksanakan untuk menyambut Hari Santri yang akan jatuh pada 22 Oktober 2024.
“Doa bersama ini semoga bisa menjadi wujud munajat kita kepada Allah SWT. Untuk seluruh pemangku kepentingan lembaga pendidikan agama di Kabupaten Blitar, semoga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam mendidik dan mengasuh para santri dan peserta didik. Juga santri dan peserta didik, semoga senantiasa diberikan kesabaran dalam proses pembelajaran. Semua dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan kita,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Drs Baharuddin M.Pd., dalam kata sambutan.
Sedang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Dr Ahmad Suruji Bahtiar M.Pd, dalam kata sambutannya secara daring melalui zoom meeting, mengatakan agar seluruh komponen lembaga pendidikan agama Islam dapat menyiapkan anak-anak dan santri yang sopan dan santun, juga berakhlakul karimah.
“Semua itu tentu dimulai dari diri sendiri, ibda’ binafsik,” ujar Dr. Akhmad Suruji Bahtiar, M.Pd.
Acara juga diikuti secara daring oleh Kabid Pendidikan Pondok Pesantren dan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim.
Acara deklarasi Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak ini dilaksanakan secara daring dan luring melalui zoom meeting.
Hadir secara luring sejumlah tamu undangan para Pejabat Forkompimda Kabupaten Blitar, di antaranya Kapolres Blitar, Kajari Blitar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Kepala Dinas P3APPKB, Ketua PCNU Kabupaten Blitar, Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Blitar, serta para pimpinan dan pengasuh Pesantren Nurul Iman.
Acara juga diikuti secara daring oleh pemangku kepentingan pendidikan agama Islam di Blitar dan para pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Blitar.
Acara juga diikuti para pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar di antaranya Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara dan Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Ketua KKM MIN, MTsN, MAN, Ketua APRI, dan Ketua Pokjaluh.
Menurut Baharuddin, kegiatan acara deklarasi bersama ini ditujukan sebagai bentuk komitmen dan dukungan, untuk mewujudkan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang ramah anak.
Puncak acara ini, ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh peserta yang hadir di lokasi. Dan dukungan juga diharapkan datang dari seluruh lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang mengikuti acara secara daring.
Menurut Baharuddin, dengan deklarasi pondok pesantren yang ramah anak ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi santri.
“Dengan deklarasi ini, semoga lembaga pendidikan keagamaan ramah anak dapat terlaksana di Madrasah dan pondok pesantren di seluruh Kabupaten Blitar,” tutup Baharuddin. (asp, hyu)