Kamis, 21 November 2024 | 23:56 WIB
24.6 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Rini-Ghoni Kumpulkan BPD dan Minta Dukungan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu Ada Tidaknya Pelanggaran

BlitarRaya.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, mengumpulkan lebih dari 100 ketua atau perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blitar di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, Selasa (8 Oktober 2024) malam.

Melalui satu rekaman video yang didapatkan BlitarRaya.com dari salah perwakilan yang hadir pada pertemuan itu, Rini Syarifah atau yang biasa menyebut dirinya Mak Rini dalam pembukaan sambutannya menyampaikan permintaan dukungan dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

“Saya Mak Rini dan Mas Ghoni mohon doa restu panjenengan, mohon dukungan panjenengan karena kami butuh mengabdikan diri di Kabupaten Blitar ini sungguh dari dukungan panjenengan,” tutur Mak Rini sebagaimana dikutip dari video berdurasi 6 menit 23 detik itu.

Selanjutnya, Rini mengutarakan klaim bahwa meskipun baru 3,5 tahun menahkodai Pemerintahan Kabupaten Blitar namun telah terjadi percepatan pembangunan. Padahal, di masa awal kepemimpinannya terjadi wabah Covid-19 yang memaksa pemerintah memangkas belanja infrastruktur untuk dialihkan ke penanganan pandemi.

Percepatan pembangunan itu, kata dia, mulai berlangsung setelah status kedaruratan wabah Covid-19 resmi dicabut.

“Pembangunan, insyaallah, infrastruktur panjenengan lihat sendiri. Dari 1.700 kilometer (panjang jalan) sudah kami kerjakan 700 kilometer,” ujar Rini.

Di akhir sambutannya, Rini beberapa kali meminta kesiapan ketua dan perwakilan BPD mendukung dirinya dan Abdul Ghoni pada Pilkada 2024 yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2024-2029.

“Mudah-mudahan bisa kami suarakan, kami betul-betul bisa menerima aspirasi panjenengan. Insyaallah ya bapak-ibu. Yang penting berjuang dulu nggih,” ujarnya disambut jawaban dari mereka yang hadir dengan “nggih” dan “siap”.

“Siap berjuang nggih? Lanjutkan? Dua periode, siap? Deal nggih? Alhamdulillah bapak-ibu,” pinta Rini yang dijawab dengan “siap”, “lanjut”, “siap”, dan “deal”.

Sebelum menutup sambutannya, Rini menyebut Ghoni sebagai “wonge pusat”. Karenanya, klaim Rini, Ghoni akan bisa membawa anggaran dari pusat (APBN) ke daerah.

Baca jugaTim Rizky Akan Laporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar 2 PPK yang Dinilai Tidak Netral

Adanya pertemuan antara petahana Rini Syarifah dan calon wakil bupati Abdul Ghoni dengan ketua dan perwakilan BPD itu dibenarkan oleh Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Blitar Abdul Syukur.

Menurut Syukur, sebenarnya agenda pertemuan yang dihadiri sekitar 100 ketua dan perwakilan BPD itu adalah penyampaian aspirasi BPD yang masuk melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ditanya apakah ketua dan perwakilan BPD menyepakati dukungan mereka kepada pasangan Rini-Ghoni, Syukur mengiyakan meskipun masih perlu pengujian lapangan.

Nggih sepakat nek masalah sepakat’e. Nanti di lapangan perlu di cross-check. Mugo-mugo yo sepakat. Tapi insyaallah yo sepakat,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (9 Oktober 2024).

BlitarRaya.com mencoba meminta konfirmasi dari Ketua Tim Pemenangan Paslon Rini-Ghoni yang disebut hadir pada pertemuan itu, M Rifai, namun nomor ponselnya tidak dapat dihubungi.

Bawaslu masih mengkaji

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran, Masrukin, mengatakan bahwa masalah netralitas BPD dalam Pilkada tidak diatur di undang-undang tentang Pilkada.

Meski demikian, Masrukin berjanji bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian dengan melihat peraturan perundangan dan produk hukum lainnya yang mungkin mengatur keharusan BPD bersikap netral dalam Pilkada.

“Kami akan kaji dulu. Mungkin ada di undang-undang tentang pemerintahan desa, mungkin peraturan mendagri, atau yang lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi BlitarRaya.com melalui sambungan telepon, Rabu (9 Oktober 2024) malam.

Ditanya apakah anggota BPD dapat disebut sebagai perangkat desa, Masrukin mengaku belum dapat memastikan.

“Yang jelas kami, Bawaslu, akan menyikapi masalah ini sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan