KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Pemerintah Kota Blitar membuka lowongan kerja menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024/2025.
Masa pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 20 Oktober 2024 pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota, Kusno, menjelaskan dalam seleksi PPPK pada tahun ini, Kota Blitar mendapat kuota sebanyak 201 formasi.
Dengan rincian 93 formasi untuk menjadi tenaga pendidik atau guru, 107 formasi menjadi tenaga teknis, dan 1 formasi untuk tenaga kesehatan. “Jumlah ini sesuai dengan usulan BKPSDM Kota Blitar,” ujar Kusno.
Penjelasan Kusno, seleksi menjai pegawai berstatus PPPK tahun 2024 ini akan dibuka untuk dua gelombang. Gelombang satu diprioritaskan bagi pegawai non-ASN atau pegawai honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkot Blitar yang namanya sudah masuk dalam database BKN RI. Sedang gelombang kedua untuk pegawai pemerintah dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.
Menurut Kusno rekrutmen tahun ini lebih ditujukan untuk menuntaskan penataan tenaga kerja non-ASN atau tenaga kerja honorer yang selama ini sudah bekerja di instansi pemerintah.
“Kalau tahun lalu kan ada formasi umum dan khusus. Tahun ini diprioritaskan untuk pegawai non ASN yang sudah terdata dalam database BKR RI,” jelas Kusno. Bagi para pegawai pemerintah honorer diharapkan segera mempersiapkan diri, dan segera mengurusnya. (hyu)