BlitarRaya.com – Koordinator LSI Deny JA wilayah Jawa Timur dan Bali Imam Fauzi Surahmat menegaskan bahwa hasil survei terkait Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang baru saja dirilis dapat dipertanggungjawabka secara ilmiah meski pihaknya belum mendaftarkan ke KPU Kabupaten Blitar.
Imam mengatakan bahwa masalah administrasi sama sekali tidak berkaitan dengan kredibilitas dan akuntabilitas ilmiah dari hasil survei yang digelar LSI Denny JA dalam konteks Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Apa yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Blitar bahwa kami tidak terdaftar di sana, itu konteksnya administratif, tidak mengurangi akuntabilitas dan kredibilatas hasil survei. Karena memang tidak ada kaitannya,” ujar Imam melalui rekaman suara yang diterima BlitarRaya.com, Sabtu (19 Oktober 2024).
“Hasil survei yang sudah kami rilis itu tentu sangat bisa diyakini sebagai fakta lapangan berdasarkan pada apa yang kita temukan di Kabupaten Blitar. Survei yang kami jalankan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah yang ketat,” tambahnya.
Pernyataan Imam merupakan respons atas pernyataan Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria yang meminta masyarakat tidak muda percaya pada hasil survei LSI Denny JA karena belum terdaftar di KPU Kabupaten Blitar.
Baca juga: Survey LSI Tingkat Elektabilitas Rijanto-Beky Unggul 55%, Faktor Gus Idham Menjadi Kunci
Menurut Imam, meski belum mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar namun LSI Denny JA melalui sayap lembaga survei Jaringa Isu Publik (JIP) telah mendaftar ke Kesbangpol Kabupaten Blitar dengan nomor register 000.9/6248/209/2024. Bukan hanya itu, JIP juga telah mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Jawa Timur.
LSI Denny JA, tambahnya, juga sudah terdaftar di KPU RI atau di tingkat pusat.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa LSI Denny JA bukan lembaga survei kemarin sore. Kami sudah beroperasi selama 20 tahun,” imbuh Imam.
Ia juga menuturkan bahwa LSI Denny JA juga merupakan lembaga survei kepemiluan yang telah menjalankan survei tidak hanya skala kabupatan/kota tapi juga di level provinsi dan nasional.
LSI Denny JA, tambahnya, juga merupakan anggota Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI).
Meski demikian, ujar Imam, JIP yang berada di bawah naungan LSI Denny JA akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar sebagai bentuk kepatuhan administrasi.
“Dan sekali lagi, masalah administrasi ini tidak ada kaitannya dengan kredibilitas hasil survei,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei opini publik terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar dimana Pasangan Calon Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah (Rijanto-Beky) memiliki tingkat elektabilitas 55 persen, jauh mengungguli elektabilitas pasangan petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni yang berada di tingkat 27 persen. (asp)