BlitarRaya.com – Rapat koordinasi antar tim LO (perwakilan) dari dua pasangan calon (paslon) kepala daerah tentang persiapan debat publik kedua di Pilkada Kabupaten Blitar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25 Oktober 2024), menemui jalan buntu (deadlock).
Perwakilan Paslon Rijanto dan Beky Herdihansah (Rijanto-Beky), Najib, mengatakan bahwa rapat deadlock lantaran LO Paslon Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Rini-Ghoni) ngotot agar setiap paslon diperbolehkan membawa catatan pada debat kedua nanti.
“Sampai rapat selesai sekitar pukul 12.30 WIB belum ada kesepakatan karena Paslon 02 (Rini-Ghoni) minta agar paslon boleh membawa catatan, boleh menggunakan slide show, dan tetap memakai podium,” ujar Najib kepada awak media, Jumat sore.
Di sisi lain, ujarnya, Paslon 01 Rijanto-Beky menghendaki larangan bagi paslon membawa catatan saat debat publik, termasuk larangan menggunakan slide show.
Bahkan, Paslon Rijanto-Beky menghendaki agar setiap paslon tidak perlu menggunakan podium.
Baca juga:
- Rijanto Kecewa karena Rini Diperbolehkan Baca Catatan Data saat Debat
- Pasangan Rindu Peroleh Nomor Urut 2, Mak Rini: Dua Kali, Dua Periode
“Rijanto-Beky melihat bahwa pemahaman visi misi oleh setiap calon kepala daerah adalah hal yang sangat penting. Jika memahami visi misi dengan baik, paslon tentu tidak membutuhkan catatan apalagi slide show,” tuturnya.
“Usulan agar tidak menggunakan podium tujuannya agar lebih transparan. Publik bisa melihat paslon dan gestur tubuhnya selama debat,” tambah Najib.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Blitar Chepto Rosdyanto tidak menjawab permintaan konfirmasi melalui saluran WhatsApp tentang buntunya rapat koordinasi tersebut.
Debat publik Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang kedua dijadwalkan berlangsung 4 November 2024 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Paslon Rijanto-Beky menyatakan kekecewaan terhadap jalannya debat publik pertama yang berlangsung di Srengat, Jumat (18 Oktober 2024) lalu, lantaran petahana Rini Syarifah membawa dan membaca catatan selama debat.
Padahal menurut Rijanto, sebelumnya telah disepakati bahwa setiap paslon tidak diperbolehkan membawa contekan berisi data. (asp)