KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – PT KAI Daop 7 Madiun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk dan Kota Blitar melakukan pemeriksaan mendadak terhadap 90 petugas kereta api, termasuk masinis.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyebut para petugas kereta api diperiksa pada Rabu, 30 Oktober 2024, tanpa diberi kabar sebelumnya.
“Pemeriksaan kami lakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Kuswardojo, Rabu (30 Oktober 2024) sore.
Kuswardojo mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tes narkoba yang yang dilakukan pihaknya untuk memastikan seluruh petugas KAI berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
“Ini penting untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan nyaman,” tegasnya.
Tes narkoba ini dilakukan di beberapa KAI dan BNN di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Operasional, Sarana dan Prasarana Madiun, serta Stasiun Kertosono dan Blitar.
Para petugas kereta yang diperiksa meliputi masinis, asisten masinis, teknisi kereta api, Polsuska, petugas loket, pramugari kereta, K2, petugas jaga lintasan (PJL), dan petugas operasional lainnya.
Mereka diperiksa menggunakan tes urine untuk mendeteksi keberadaan zat-zat terlarang: Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Methamphetamine (MET), Benzodiazepine (BZD), Carisoprodol (SOMA), dan Cocaine (COC).
Kuswardojo bersyukur karena dari 90 orang telah diperiksa tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba. “Hasilnya negatif,” ujarnya. (mr)