GARUM, BlitarRaya.com – Pemerintah Kabupaten Blitar berencana membuat Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Ditemui di sela-sela membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Industri Hasil Tembakau, di Gedung LEC, Pojok, Garum, Senin (4 November 2024), Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana S.sos. M.M. menjelaskan sentra industri itu nantinya akan menempati satu lokasi di Srengat.
“Rencananya akan dibangun di Kelurahan Srengat. Namun, saat ini masih dalam pembahasan dan persiapan,” ujar Temy.
Menurut Temy, berbeda dengan sentra-sentra industri biasa yang menempati satu wilayah dalam radius luas, Sentra Industri Hasil Tembakau itu akan menempati satu tempat yang dilokalisasi dengan pagar setinggi 2 meter.
“Di dalamnya ada banyak kegiatan di bidang industri hasil tembakau, bisa rokok, bisa tembakau iris, cerutu, dan lain-lain,,” ujar Temy.
Di Sentra Industri Hasil Tembakau itu, ujar Temy, para pelaku usaha pengolahan tembakau bisa menyewa tempat dan menjalankan usahanya.
Menurut Temy, Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Blitar terus berkembang. Untuk produk rokok saat ini ada lebih 30 usaha produk rokok dan beberapa yang mengajukan perizinan.
Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) yang diterima Kabupaten Blitar tahun ini, terang Temy, Rp 29 Miliar. Dana itu kemudian disalurkan ke banyak sektor pengampu kepentingan. Di antaranya ke Disperindag Kabupaten Blitar. (adv/hyu)