SRENGAT, BlitarRaya.com – UPT Puskesmas Srengat Kabupaten Blitar menyediakan ruang khusus yang diberi nama Rungkat, singkatan dari Ruang Pengaduan dan Curhat.
Sesuai namanya, Rungkat merupakan ruangan khusus untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan maupun curhat tentang berbagai layanan kesehatan di Puskesmas Srengat. Entah itu tentang keramahan petugas, alur pelayanan, atau fasilitas yang tersedia – semua bisa disampaikan di sini.
Inovasi Rungkat dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Tujuannya meningkatkan kualitas layanan publik melalui komunikasi dua arah yang lebih efektif.
Yang menarik, bukan hanya masyarakat yang bisa memanfaatkan Rungkat. Karyawan internal Puskesmas pun dipersilakan mengadu dan curhat tentang kondisi kerja mereka di ruang khusus ini. Dengan sistem whistle-blowing internal yang diawasi langsung oleh Kepala Puskesmas, inovasi ini menawarkan transparansi dalam pemantauan kinerja petugas serta menciptakan suasana kerja yang lebih baik dan kondusif.
Dengan proses verifikasi pengaduan yang lebih akurat dan responsif, setiap masukan ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif. Program ini sudah berjalan sejak Januari 2024 dan mendapatkan sambutan positif masyarakat yang merasakan dampak peningkatan kualitas layanan di UPT Puskesmas Srengat.
Dukungan Bappedalitbang
Peran Bappedalitbang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar mendukung penuh inovasi ini. Mereka membantu UPT Puskesmas Srengat dalam melaporkan inovasi Rungkat kepada Kementerian Dalam Negeri dan memfasilitasi publikasinya agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.
Dukungan Bappedalitbang ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi di Kabupaten Blitar.
Dengan adanya Rungkat, mutu layanan publik di UPT Puskesmas Srengat diharapkan terus meningkat.
Bappedalitbang Kabupaten Blitar juga berharap Rungkat bisa menjadi bukti bahwa layanan kesehatan yang berkualitas bukan semata-mata tentang peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga perhatian pada aspirasi masyarakat dan karyawan. (adv/mr)