SANANWETAN, BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar harus menyiapkan antisipasi pertambahan cepat jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas Kelas IIB Blitar) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.
Anggota KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Solikhah mengatakan bahwa terjadi lonjakan jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Blitar dan LPKA Blitar dalam beberapa pekan terakhir pihaknya harus mengantisipasi risiko kekurangan surat suara pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar.
“Kita punya 2 TPS Lokasi Khusus. Satu di Lapas IIB Blitar dan satu lagi di LPKA. Lonjakan penghuni harus kami antisipasi, kami siapkan mitigasinya, agar tidak terjadi kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Ninik kepada awak media, Senin (18 November 2024).
Di Lapas Kelas IIB Blitar yang terletak di Kecamatan Kepanjenkidul, ujarnya, terdapat 471 penghuni yang memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar pada saat penetapan DPT pada 20 September 2024 lalu.
Pekan lalu, kata Ninik, jumlah penghuni Lapas IIB Blitar yang memiliki hak pilih telah melonjak menjadi lebih dari 500 orang.
Di LPKA Blitar, lanjutnya, jumlah anak binaan yang telah memiliki hak pilih melonjak dari 76 pada akhir September menjadi lebih dari 100 pekan lalu.
“Selama ini, kita siapkan 3 TPS reguler yang ada di sekitar TPS Loksus itu untuk mem-back up dengan surat suara cadangan. Tapi kalau jumlahnya melonjak seperti itu, surat suara cadangan dari 3 TPS tidak akan cukup,” tuturnya.
Surat suara cadangan di setiap TPS reguler, kata Ninik, berjumlah sekitar 12 surat suara.
Karena itu, ujar Ninik, pihaknya kemungkinan akan mengerahkan TPS reguler lainnya untuk memberi back up ke TPS sembari terus berkonsultasi dengan KPU RI.
Ninik menambahkan bahwa tidak hanya terjadi lonjakan penghuni di Lapas Kelas IIB Blitar dan LPKA Blitar tapi juga jumlah tahanan Polres Blitar Kota.
“Pada akhir September lalu baru 33 orang tahanan. Sudah ada yang keluar atau pindah ke lapas. Saat ini jumlahnya sudah sekitar 50 orang,” tuturnya.
Baca juga:
- KPU Kota Blitar Terima Logistik Pilkada Jatim 2024
- Bambang-Bayu Tegaskan Akan Lanjutkan Program RT Keren dan Rastrada
Kata Ninik, semula pemungutan suara di tahanan Polres Blitar Kota akan difasilitasi oleh 3 TPS reguler yang ada di sekitar Mapolres Blitar Kota namun besar kemungkinan dibutuhkan 4 atau 5 TPS reguler untuk memfasilitasi pemungutan di tahanan tersebut.
Ninik mengatakan bahwa penambahan jumlah pemilih di lapas akan diwadahi dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang akan ditetapkan pada 21 November 2024 nanti.
Ninik mengatakan bahwa mayoritas pemilih di TPS Lokasi Khusus hanya memiliki hak pilih pada Pilkada Provinsi Jawa Timur atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur karena bukan warga Kota Blitar.
“Di Lapas IIB, paling hanya ada belasan saja yang warga Kota Blitar dan punya hak pilih untuk Pilwali. Sisanya adalah warga Kabupaten Blitar dan warga kota dan kabupaten lain di Jawa Timur,” tuturnya.
“Di LPKA (lapas anak) malah tidak ada sama sekali yang punya hak pilih di pilwali. Hanya beberapa petugasnya saja yang punya,” tambah Ninik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan bahwa kecepatan pertambahan penghuni lapas, baik lapas dewasa maupun lapas anak (LPKA) merupakan dampak langsung dari program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran terkait upaya menekan kriminalitas.
“Karena terkait program Asta Cita Pak Prabowo, saat ini pihak kepolisian sedang berkerja keras menekan kriminalitas. Per hari minimal 10 tahanan di Polres,” ujar Rangga.
Di wilayah Kota Blitar terdapat satu lapas dewasa, satu lapas anak, dan satu kepolisian resor. LPKA Blitar merupakan lapas anak untuk wilayah Jawa Timur.
KPU Kota Blitar menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar sebanyak 120.181 pemilih pada 20 September 2024 lalu. Jumlah pemilih keseluruhan masih akan berubah melalui pembaruan DPTb dan DPK (daftar pemilih khusus). (asp)