KEPANJENKIDUL. BlitarRaya.com – Pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024 tinggal satu pekan lagi, yaitu akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, pekan depan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi berbagai gangguan kelancaran pada proses pemungutan suara nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Selasa (20 Nopember 2024), merilis peta potensi kerawanan pada TPS (Tempat Pemungutan Suara), atau Peta TPS Rawan 2024.
“Terdapat 8 variabel dan 26 indikator kerawanan yang berhasil kami petakan dari survey yang kami lakukan pada tanggal 19-20 November 2024 di 21 kelurahan dan 3 kecamatan di Kota Blitar,” ujar Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dalam rilis yang diterima Blitar Raya.
Menurut Roma, sejumlah variabel yang berpotensi menciptakan kerawanan selama berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara; pertama, penggunaan hak pilih yang tidak sesuai DPT (Daftar Pemilih Tetap); kedua, keamanan TPS; ketiga, politik uang; keempat politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Anta Golongan); kelima, netralitas panitia penyelenggara pemilu dan aparatus pemerintah; keenam, kerusakan pada logistik Pilkada; ketujuh, lokasi TPS yang terpencil atau sulit dijangkau; dan kedelapan, gangguan pada jaringan listrik dan internet.
Dari survey yang dilakukan Bawaslu, terdapat tiga indikator potensi TPS Rawan yang paling banyak terjadi. Yaitu terdapat 45 TPS di Kota Blitar yang dalam DPT-nya terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (misal meninggal); terdapat 23 TPS di Kota Blitar dimana nanti penyelenggara (panitia) pemilihan, atau KPPS-nya, orang yang tidak berdomisili pada lingkungan di sekitar TPS tersebut; dan juga terdapat 71 TPS di Kota Blitar yang terdapat pemilih disabilitas.
Selain itu, juga terdapat 11 TPS di Kota Blitar yang terdapat pemilih pindahan di dalam DPT-nya; juga terdapat 7 TPS di Kota Blitar yang terletak di dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; dan terdapat 6 TPS Rawan yang terletak di dekat rumah pasangan calon dan tim kampanye-nya.
Antisipasi
Untuk menangani TPS-TPS Rawan ini, Bawaslu Kota Blitar dalam rilisnya mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Kota Blitar, pasangan calon, pemerintah setempat, apparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh anggota masyarakat memitigasi agar Pemilu lancar dan aman tanpa gangguan.
Terhadap TPS-TPS rawan, Bawaslu juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan patroli pengawasan di sekitar TPS Rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik ke masyarakat setempat, kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan Pemilu, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat jika terjadi gangguan.
Sukorejo Paling Rawan
Dari 26 indikator TPS Rawan, menurut rilis Bawaslu, Kecamatan Sukorejo yang paling banyak mempunyai TPS Rawan, dibanding 2 kecamatan lain yaitu Kepanjenkidul dan Sananwetan.
Terdapat 121 TPS Rawan di seluruh Kecamatan Sukorejo, sedang di Kecamatan Kepanjenkidul ada 37 TPS Rawan, dan di Kecamatan Sananwetan terdapat 12 TPS Rawan. (hyu)