Kamis, 21 November 2024 | 13:57 WIB
31.7 C
Blitar
-- advertisement --spot_img

Pemkab Blitar Gelar Bimtek Anti-Judol Bagi ASN

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Prihatin dengan sedang tren judi online di Indonesia. Jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (19 Nopember 2024), menggelar pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Insiden Siber untuk pencegahan praktek judi online (Judol) di kalangan ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar.

Acara dengan tajuk Mengenal Lebih Dekat Judi Online dari Sisi Hukum dan Teknologi ini, digelar di Ruang Perdana, kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar, di Bendogerit, Sananwetan. Dihadiri oleh sejumlah pejabat Kabupaten Blitar.

Herman Widodo, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar membuka acara ini. Sementara peserta terdiri dari para pegawai perwakilan dari masing-masing Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar, pegawai RSUD, dan pegawai dari instansi lain.

“Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Blitar terkait pencegahan judol terhadap ASN dan non-ASN. Tujuannya agar jangan sampai mereka terpengaruh judi online yang sedang marak di media sosial dan internat,” ujar Herman kepada awak media.

Menurut Herman, Pemerintah Kabupaten Blitar telah membantuk tim tanggap siber pencegahan Judol di masing-masing OPD.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan Bimtek yang mendatangkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, juga pembicara dari perwakilan APH (Aparat Penegak Hukum), dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan dari Polres Kabupaten Blitar.

“Melalui kegiatan ini kami ingatkan bahaya judi online. Misal dari sisi kesehatan, baik fisik maupun mental. Pasti pelaku judol itu kondisi dan daya tahan tubuh menurun, dan etos kerja juga akan menurun,” ujar Herman.

Herman juga mengatakan, pihaknya telah menjalin sinergi dengan OPD dan instansi lain di Pemkab Blitar untuk mencegah Judol terutama di kalangan ASN dan pegawai pemerintah.

“Agar ASN kita tidak terlibat dan terhindar dari judi online ini. Kemudian juga telah disampaikan kepada masing-masing OPD untuk selalu melakukan pengecekan perangkat komputer, agar tidak digunakan untuk mengakses website judol,” ujar Herman.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, mengapresiasi langkah Diskominfotiksan yang menggelar bimtek terkait bahaya pengaruh judi online ini. (hyu)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan