SANANWETAN, BlitarRaya.com – Hari pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Blitar, akan segera digelar satu pekan lagi. Yaitu pada Rabu, 27 November 2024, pekan depan.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadi gangguan kelancaran dan kericuhan pada pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Selasa (20 November 2024), merilis peta kerawanan TPS (Tempat Pemungutan Suara), atau Peta TPS Rawan 2024.
Jaka Wandira, komisioner Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Blitar, mengatakan pemetaan potensi kerawanan TPS ini dilakukan meliputi 8 variabel dan 25 indikator. Data diambil dari semua TPS di 248 Desa dan Kelurahan, dan di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Pengambilan data ini dilakukan selama 6 hari, dari 10-15 November 2024 ini,” ujar Jaka.
Menurut Jaka Wandira, kedelapan variabel yang dinilai berpotensi terjadinya gangguan pada pelaksaan Pemilu pekan depan terdiri. Pertama, penggunaan hak pilih yang tidak sesuai dengan DPT; kedua, faktor keamanan seperti berupa penolakan penyelenggaraan Pemilu; ketiga, politik uang; keempat, politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan); kelima, netralitas penyelenggara Pemilu dan aparatus pemerintah; keenam, logistik yang tidak sesuai; ketujuh, lokasi TPS yang sulit dijangkau; dan kedelapan, adanya gangguan listrik dan internet di lokasi.
Berdasarkan hasil survey yang sudah dilakukan, ujar Jaka, terdapat 7 indikator TPS Rawan yang paling banyak ditemui. Yaitu pertama, terdapat 679 TPS di seluruh Kabupaten Blitar yang di dalam DPT-nya (Daftar Pemilih Tetap) terdapat pemilih yang tidak terdaftar; kedua, terdapat 661 TPS di Kabupaten Blitar yang memiliki pemilih disabilitas; ketiga, terdapat 236 TPS yang terdapat petugas KPPS-nya merupakan pemilih di luar TPS-nya bertugas; keempat, terdapat 233 TPS di seluruh Kabupaten Blitar yang terdapat pemilih tambahan; kelima, terdapat 57 TPS yang memiliki riwayat praktek pemberian uang di lokasi; keenam, terdapat 24 TPS dengan kendala internet; dan ketujuh, terdapat 16 TPS dengan Riwayat memiliki kelebihan dan kekurangan logistik. Selain itu, juga ada 14 indikator TPS Rawan lain yang juga banyak dan sering terjadi.
![](https://blitar.webmasakini.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241121-WA0008-550x311.webp)
Antisipasi dan Mitigasi
Menurut Jaka, untuk antisipasi berbagai kemungkinan terjadi pada peta TPS Rawan yang sudah dipublikasikan, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap agar KPU, pasangan calon, pemerintah, apparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh masyarakat untuk melakukan mitigasi dan antisipasi gangguan agar pemungutan suara bisa berjalan lancar.
Terhadap TPS Rawan yang sudah dipetakan, Bawaslu Kabupaten Blitar saat ini juga sudah melakukan patrol pengawasan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik ke masyarakat setempat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu, penggiat Pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu juga sudah membuka Posko Pengaduan masyarakat pada semua level yang bisa diakses oleh masyarakat, baik secara online maupun offline,” ujar Jaka.
Selain itu, kata Jaka, Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah meminta jajaran PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) agar melakukan koordinasi untuk melakukan antisipasi kerawanan, agar melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder baik dari unsur pemerintahan maupun non-pemerintahan guna melakukan pencegahan terhadap potensi kerawanan terjadi, dan melaksanakan distribusi logistik ke TPS pada H-1 secara tepat. (hyu)