TALUN, BlitarRaya.com – Sebanyak 6 peserta tes penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, meminta panitia mengulang tes dengan alasan proses sebelumnya sarat praktik nepotisme.
Juru bicara dari 6 peserta proses penjaringan dan penyaringan itu, Ragil, mengatakan bahwa dugaan kecurangan dan nepotisme dalam proses seleksi calon perangkat desa itu terlihat mencolok dari 3 peserta dengan nilai tes tertinggi.
“Hasil CAT (computer assisted test) janggal. Dari 11 orang, 3 peringkat teratas memiliki nilai yang hampir sempurna, yakni diatas 80. Sedangkan 9 orang lainnya, nilainya dibawah 60 semua,” ujar Ragil kepada awak media di Kantor Desa Bendosewu, Senin (25 November 2024).
Ragil berada di Kantor Desa Bendosewu bersama beberapa sesama peserta tes lainnya untuk menyerahkan surat permintaan pengulangan tes seleksi calon perangkat desa tersebut.
Surat itu diserahkan Ragil dan kawan-kawan kepada Kepala Desa Bendosewu Isnari selaku ketua panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun.
Baca juga:
- Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Blitar Belum Terima Gaji Bulan Agustus, Kinerja Terganggu
- Besaran Dana Desa 2024 Setiap Desa di Kabupaten Blitar
- Desa Kemirigede, Desa Teladan di Kaki Gunung Kawi dengan Segudang Prestasi
“Bagaimana kami tidak menyebut ini nepotisme kalau 3 peserta dengan nilai tertinggi itu adalah anak dari tokoh-tokoh berpengaruh di sini,” ujarnya.
Kata Ragil, 3 peserta itu masing-masing adalah anak dari Kepala Desa Bendosewu sendiri, anak dari Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa, dan menantu dari seorang tokoh berpengaruh di Kabupaten Blitar.
“Peserta seperti sudah diplot mulai dari tempat duduk ujian dan aplikasi. Selain itu, tes yang seharusnya online, nyatanya dilakukan secara offline,” beber Ragil.
Ragil pun menjelaskan, keenam orang ini menuntut diadakannya tes ulang yang lebih transparan. Mereka berharap, Kepala Desa Bendosewu dapat mempertimbangkan aspirasi warganya.
“Kami minta tes ulang yang lebih transparan, jujur, dan adil. Kami harap Bapak kepala desa selaku penanggungjawab dan ketua panitia mengabulkan permintaan kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bendosewu Isnari membenarkan salah satu peserta tes merupakan anaknya.
Namun, Isnari mengklaim bahwa seluruh proses tes sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Iya termasuk dia (anaknya). Tapi dari pemerintah desa tidak ada intervensi untuk hasil tesnya,” ucap Isnari.
“Karena, dalam penyelenggaraan tes ini kita bekerja sama dengan Unisba. Terkait hasil, itu wewenangnya Unisba,” imbuhnya.
Ditanya soal permintaan dilakukannya tes ulang, Isnari enggan berkomentar banyak.
Ia hanya menjawab belum mengetahui adanya permintaan tersebut. “Soal itu saya belum tahu,” ujarnya. (asp)