KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Di masa tenang 24-26 November 2024, sebelum hari H pemungutan suara Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, mengintensifkan Patroli Politik Uang.
“Di hari tenang Bawaslu Kabupaten Blitar keliling ke seluruh wilayah bersama Sentra Gakkumdu. Dengan menginstruksikan jajaran tim patroli bersama, setidaknya 2 kali sehari ke simpul – simpul masyarakat untuk pencegahan transaksi politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Fitria, Selasa (26 November 2024).
Menurut Ida, patroli dilakukan di semua tingkatan pengawasan, dari tim pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, desa/Kelurahan, hingga lingkungan TPS. Para pengawas bertugas bergantian selama 24 jam penuh.
“Selama masa tenang, seluruh kantor Pengawas buka 24 jam, dan siap menerima aduan serta laporan dari masyarakat langsung,” ujar Ida.
Menurut Ida, Bawaslu juga telah menugaskan ke Panwaslu Kecamatan, untuk menyampaikan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dan Pengawas TPS agar melakukan patroli pengawasan politik uang secara ketat.
Ida menjelaskan PKD dengan seluruh Pengawas TPS, melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya secara bersama-sama mengelilingi desa. Mereka juga harus memakai atribut pengawasan pemilu dan surat tugas, saat melakukan patroli politik uang dan pengawasan.
“Patroli pengawasan terutama di titik-titik masyarakat atau tempat yang rawan terjadi praktek politik uang, dengan bukti dokumentasi adanya kegiatan tersebut di lokasi,” ujar Ida.
Ida juga menjelaskan, para Panwascam dan PKD diminta agar segera melaporkan secara berjenjang ke Pengawas Pemilu tingkat atasnya. Ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang. Bawaslu akan segera langsung menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran.
Ida mengakui, politik uang merupakan salah satu hal paling sensitif dalam setiap Pilkada. Sehingga pihaknya mengintensifkan patroli ini. (hyu)