KANIGORO, BlitarRaya.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 lebih banyak untuk program penguatan prasarana pertanian tembakau. Seperti untuk program pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan pembuatan Jalur Irigasi Tani (JIT).
“Tahun ini kami dapat anggaran DBHCHT sebesar Rp 5,6 miliar. Sekitar Rp 1.960.000.000 atau sekitar 34 persen digunakan untuk program pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jalur Irigasi Tani (JIT),” ujar Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Rabu (4 Desember 2024).
Menurut Lukas, harapannya dengan pembuatan infrastruktur jalan kecil yang menghubungkan area persawahan budidaya tembakau dengan jalan besar terdekat ini, akan memudahkan petani melakukan akses ke area budidaya. Demikian juga dengan pembuatan jalur irigasi diharapkan akan semakin memudahkan petani mendapatkan akses pengairan yang kontinyu.
“Dengan demikian hasil panen tembakau akan bisa lebih maksimal lagi, dan pendapatan petani akan meningkat. Karena tembakau ini biasanya hanya ditanam pada waktu musim kemarau, sehingga irigasi sangat penting,” ujar Lukas.
Untuk DBHCHT pada 2024 ini, jelas Lukas, DKPP Kabupaten Blitar sudah membangun JUT dan JIT di Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Kademangan, dan di Kecamatan Gandusari.
Menurut Lukas, sesuai dengan peraturan penggunaan DBHCHT yang diatur di dalam Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau telah diatus, bahwa DBHCHT bisa digunakan untuk program peningkatan prasarana fisik dan infrastruktur pertanian seperti pembuatan jalan untuk pertanian dan pembuatan jalur irigasi.
Selain itu, DBHCHT juga bisa dimanfaatkan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, untuk peningkatan ketrampilan penanganan hasil panen, penetapan inovasi teknis, dan dukungan sarana dan prasarana pertanian. “Melalui bantuan anggaran DBHCHT 2024, kami juga menyediakan benih tembakau gratis bagi petani, dan bantuan alat produksi kepada kelompok tani tembakau,” ujar Lukas.
Menurut Lukas, saat ini di Kabupaten Blitar ada sekitar 900 petani tembakau, dengan luas lahan pertanian tembakau sekira 600 hektar, dan hasil panen 800 ton tembakau kering per tahun. (adv/hyu)