KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menetapkan pasangan calon kepala daerah (paslon) Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) unggul dalam perolehan suara atas paslon Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu).
Berdasarkan penetapan tersebut, paslon nomor urut 2 Ibin-Elim mendapatkan perolehan suara lebih tinggi dibanding perolehan paslon nomor urut 1 Bambang-Bayu dengan selisih 6.131 suara atau sekitar 6,58 persen dari total suara sah Pilkada Kota Blitar 2024.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan bahwa paslon nomor urut 2, Ibin-Elim, mendapatkan perolehan suara sebesar 49.674 suara (53,29 persen) sedangkan paslon nomor urut 1, Bambang-Bayu, 43.543 suara (46,71 persen).
“Paslon nomor 2 ditetapkan mendapat perolehan suara lebih banyak dibandingkan paslon nomor urut 1,” ujar Rangga kepada wartawan di lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar di Hotel Puri Perdana, Rabu (4 Desember 2024).
Baca juga:
- KPU Tolak Rekomendasi PSU di 13 TPS Kota Blitar usai Lakukan Kajian
- Naik 1,27 Persen, Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Blitar 80,17 Persen
- Paslon Ibin-Elim Klaim Kemenangan 53,6 Persen di Pilkada Kota Blitar, Kemenangan Generasi Milenial
Menurut Rangga, total suara sah pada Pilkada Kota Blitar 2024 sebesar 93.217 dan suara tidak sah 3.150 suara.
Kata Rangga, meski paslon Ibin-Elim ditetapkan unggul dalam perolehan suara namun penetapan keduanya sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih masih harus menunggu beberapa waktu ke depan.
Setelah penetapan hasil perolehan suara dari pemungutan suara Pilkada Kota Blitar tersebut, lanjut Rangga, pihaknya akan menunggu surat dari KPU RI tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota Blitar terpilih.
“Surat dari KPU RI akan diterbitkan setelah sampai kurun waktu ke depan tidak terdapat gugatan hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ungkapnya.
Rangga memastikan bahwa surat dari KPU RI itu akan terbit sebelum pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, paslon Ibin-Elim diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan sejumlah partai politik non parlemen.
Koalisi ini hanya menguasai 9 kursi atau 36 persen dari total 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Di sisi lain, paslon Bambang-Bayu diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra yang menguasai 16 kursi atau 64 persen dari total kursi yang ada di DPRD Kota Blitar. (asp)