Rabu, 11 Desember 2024 | 21:11 WIB
25 C
Blitar

Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari, KRPK Sodorkan 10 Dugaan Kasus Korupsi di Blitar Raya

BlitarRaya.com – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan Kabupaten Blitar, Rabu (11 Desember 2024).

Aksi tersebut digelar sebagai wujud dukungan KRPK dan FMR pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan khususnya di wilayah Blitar Raya seiring dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember.

“Aksi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, selaras dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini momen untuk memperbaiki upaya melawan korupsi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Ketua KRPK Trijanto dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh M Erdin Subehan, KRPK menyampaikan sejumlah tuntutan percepatan penanganan dugaan kasus korupsi baik yang berada di wilayah hukum Kejari Kota Blitar maupun Kejari Kabupaten Blitar.

Berikut daftar dugaan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kota Blitar yang KRPK tuntut percepatan penanganannya:

  1. Laporan dugaan korupsi aset pemerintah Kota Blitar terkait pengelolaan aset pemerintah tahun 2023, termasuk mesin dan peralatan yang tidak dapat ditemukan atau tercatat berlebihan serta selisih besar antara jumlah PJU yanng tercatat dan yang ditemukan. Potensi kerugian negara lebih dari Rp 48 miliar.
  2. Laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar terkait pengelolaan dana sebesar Rp 5,25 miliar yang tidak diaudit kantor akuntan publik serta sisa dana hibah yang belum disetor kembali ke Kas Daerah.
  3. Laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) Kota Bliar terkait penyimpangan pengelolaan PJU, termasuk selisih data aset tiang PJU yang signifikan dan pembayaran listrik yang tidak valid. Potensi kerugian negara Rp 2,48 miliar.
  4. Laporan dugaan korupsi belanja hibang badan/lembaga/organisasi terkait penyaluran hibah Rp 20,43 miliar yang tidak memenuhi syarat administrasi, penerima hibah yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:

Daftar dugaan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kabupaten Blitar yang KRPK tuntut percepatan penanganannya:

  1. Laporan dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Blitar terkait banyak penerima tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan dana dialokasikan ke organisasi yang tidak aktif. Potensi kerugian negara Rp 6,25 miliar.
  2. Laporan dugaan korupsi PJU Kabupaten Blitar terkait penyimpangan dalam pengelolaan PJU meliputi kelebihan pembayaran dan praktik penagihan yang tidak tepat dengan potensi kerugian negara Rp 2,48 miliar.
  3. Laporan dugaan korupsi dana hibah BOS Satdikdas Swasta terkait salah kelola dana operasional sekolah sebesar Rp 13,37 miliar. Karena kurang transparan, saldo kas tidak dipertanggungjawabkan dan penggunaan dana tidak tepat. Potensi kerugian negara Rp 1,48 miliar.
  4. Laporan dugaan korupsi penccatatan ganda aset kendaraan Kabupaten Blitar yang mencakup 197 kendaraan pemerintah. Karena manajemen aset yang tidak tepat, mengarah pada kemungkinan pencurian atau penyalahgunaan aset.
  5. Laporan dugaan korupsi realisasi belanja modal tanah Kabupaten Blitar, yakni pembayaran pembebasan tanah yang tidak semestinya sebesar Rp 432 juta dikarenakan hilangnya dokumen sah. Potensi kerugian negara Rp 432 juta.
  6. Laporan dugaan korupsi dana hibah untuk partai politik di Kabupaten Blitar, terkait penggunaan yang tidak tepat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Potensi kerugian negara Rp 2,09 miliar.

Masih di hadapan massa aksi unjuk rasa, Trijanto menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan lembaga penegak hukum yang kuat tapi juga dukungan dan keterlibatan masyarakat secara konsisten. (asp)

Pilkada 2024 Blitar Raya

Dinamika terkini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 & Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024.

-- advertisement --spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan