Rabu, 22 Januari 2025 | 18:01 WIB
25.4 C
Blitar

Puluhan Orang DemoTuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Lebih Tegas Berantas Korupsi

KEPANJENKIDUL, BlitarRaya.com – Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) hari ini, Senin (13 Januari 2025), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar kejaksaan lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten Blitar. Menurut mereka, banyak masalah korupsi di Kabupaten Blitar yang belum ditangani tuntas.

Koordinator aksi yang juga Ketua GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya mengatakan ada banyak kasus korupsi yang mangkrak penangannya di Kabupaten Blitar. Di antaranya pada tiga proyek strategis daerah, yaitu pembangunan gedung perpustakaan daerah, pembangunan gedung baru di RSUD Wlingi, dan pembangunan jembatan di Kecamatan Kedemangan.

“Kenapa pembangunan tiga proyek strategis itu gagal, padahal didampingi jaksa datun. Dengan didampingi jaksa datun seharusnya menjamin kelancaran proyek cepat selesai,” ujar Jaka.

“Kami tidak ingin ada kesan penegak hukum kita lebih takut menghadapi tekanan daripada harus bertindak tegas melawan korupsi. Aparat harus menunjukkan keberanian mereka,” tambah Jaka.

Jaka juga menyitir soal proyek pembangunan gedung perpustakaan 2 lantai yang dihentikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar. Lantaran proyek senilai Rp 3 miliar ini tidak berjalan tidak sesuai jadwal. Pihak Inspektorat Daerah memperkirakan proyek ini baru rampung 37,8 persen ketika dihentikan.

Jaka juga mencontohkan proyek pembangunan gedung baru 8 lantai RSUD Wlingi senilai Rp 71 miliar yang terhenti di tengah jalan. Dan pembangunan jembatan Desa Dawuhan senilai Rp 7,8 miliar yang diputus kontraknya karena pengerjaan proyek yang tidak sesuai jadwal.

GPI juga menyoroti masalah rumah dinas Bupati Blitar periode 2020-2024 yang mangkrak penanganannya. Aksi damai yang berlangsung sekira 2 jam itu, berakhir dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap GPI kepada petugas jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Dalam pernyataan sikapnya, GPI menuntut agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar segera menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataran Ruang Kabupaten Blitar. (hyu)

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan